JAKARTA — Panglima Satuan Tugas Bela Wartawan (Satbel Pers) DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Dedi Supiandi, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah-langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam upaya pemberantasan narkoba, perjudian online (judol), korupsi, dan pungutan liar (pungli).
Mewakili jajaran organisasi pers PWDPI, khususnya Satbel Pers DPP PWDPI, Dedi Supiandi menegaskan bahwa pihaknya siap membangun sinergi dan menjadi mitra strategis Polri dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta perlindungan masyarakat, baik di Jakarta maupun di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Dedi, pemberantasan berbagai penyakit masyarakat dan tindak pidana harus dilakukan secara konsisten, profesional, transparan, serta tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang adil dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat pers, kami mengapresiasi upaya pemberantasan narkoba, perjudian online, korupsi, dan pungli. Kami berharap langkah-langkah tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan, profesional, dan berkeadilan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Dedi Supiandi.
Satbel Pers bukan sekadar pengawal wartawan
Dedi menjelaskan, Satbel Pers DPP PWDPI tidak hanya berorientasi pada pengamanan dan perlindungan keselamatan wartawan serta jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. Lebih dari itu, Satbel Pers ingin berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan, ketertiban, dan persatuan bangsa.
Namun, ia menegaskan bahwa setiap bentuk kegiatan Satbel Pers harus tetap dilaksanakan sesuai dengan hukum, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku, serta tidak mengambil alih tugas aparat penegak hukum.
“Satbel Pers ingin hadir sebagai bagian dari elemen masyarakat yang ikut menjaga persatuan dan mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Kami siap bersinergi dengan TNI, Polri, dan pemerintah sesuai tugas serta kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan terhadap wartawan sangat penting agar insan pers dapat menjalankan tugasnya secara aman, independen, dan profesional dalam menyampaikan informasi kepada publik.
PWDPI menjadi rumah bagi insan pers dari berbagai media
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa PWDPI merupakan wadah bagi wartawan dan jurnalis dari berbagai media yang memiliki komitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab jurnalistik.
Berdasarkan data internal organisasi yang disampaikan Dedi, PWDPI telah menaungi kurang lebih 1.000 media dengan sekitar 15.000 wartawan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Ia berharap besarnya jaringan tersebut dapat menjadi kekuatan positif dalam menyampaikan informasi yang akurat, mencerdaskan masyarakat, serta mendukung terciptanya kehidupan demokrasi yang sehat.
“Wartawan memiliki tanggung jawab besar melalui karya jurnalistiknya. Karena itu, saya mengajak seluruh insan pers yang tergabung dalam PWDPI untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, menaati Kode Etik Jurnalistik, dan menyajikan informasi yang benar serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Menurutnya, pers tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan peran sebagai kontrol sosial. Fungsi tersebut harus dilaksanakan secara independen, objektif, berimbang, dan berlandaskan fakta, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Harapan kepada Kapolri baru: penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Supiandi juga menyampaikan harapannya kepada Kapolri yang disebutnya sebagai Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar Polri semakin memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, humanis, dan berkeadilan.
Ia berharap seluruh jajaran kepolisian dapat menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
“Harapan kami, di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru, Polri semakin dipercaya masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang, jabatan, maupun kedudukannya,” kata Dedi.
Ia menambahkan, sinergi antara pers, TNI, Polri, dan pemerintah perlu dibangun atas dasar saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing. Pers harus tetap menjalankan independensinya, sementara aparat dan pemerintah diharapkan terbuka terhadap kritik serta masukan yang disampaikan secara bertanggung jawab.
Dedi pun mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk bersama-sama menjaga kondusivitas nasional, menyampaikan informasi yang mencerahkan, serta berkontribusi dalam mengawal kepentingan masyarakat melalui karya jurnalistik yang profesional.
“Melalui pena dan karya jurnalistik, mari kita hadirkan informasi yang benar, berimbang, dan bermanfaat. Kita dukung upaya pemberantasan kejahatan, kita kawal penegakan hukum, dan kita jaga independensi pers demi kepentingan rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.


















