PEMATANGSIANTAR, Detik kriminal.id — Persoalan kemiskinan di Kota Pematangsiantar dinilai masih menyisakan berbagai problem sosial yang membutuhkan intervensi serius dari pemerintah. Di tengah beragam program pemberdayaan ekonomi, kelompok masyarakat yang bertahan hidup melalui pekerjaan informal dan berpenghasilan tidak menentu dinilai perlu mendapat perhatian yang lebih konkret.
Tokoh masyarakat Pematangsiantar, Rocky Marbun, menyoroti kondisi tersebut saat diwawancarai, Jumat (16/10/2026). Ia meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pendataan ulang terhadap warga yang hidup dalam kondisi miskin, khususnya masyarakat yang mengalami kerentanan sosial serta keterbatasan akses ekonomi.
Menurut Rocky, persoalan kemiskinan tidak cukup dilihat hanya dari sisi kemampuan ekonomi atau pendapatan masyarakat. Pemerintah juga perlu memperhatikan berbagai persoalan sosial yang dapat menghambat masyarakat memperoleh kehidupan yang layak.
Ia menyoroti sejumlah kelompok pekerja informal yang dinilainya membutuhkan perhatian dan pendampingan pemerintah.
«“Masyarakat yang memilih pekerjaan sebagai pengamen, tukang semir, pemulung, pelacur dan pedagang asongan karena dianggap pekerjaan itu instan menghasilkan uang. Padahal, di sisi lain, bisa menimbulkan kesenjangan sosial,” kata Rocky.»
Dinsos Diminta Turun Langsung ke Lapangan
Rocky mendesak Dinas Sosial agar tidak hanya mengandalkan pendataan secara administratif, tetapi juga melakukan verifikasi faktual dengan turun langsung menemui masyarakat di ruang-ruang publik.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menemukan warga yang mungkin belum terjangkau program bantuan maupun pemberdayaan sosial pemerintah.
Dengan verifikasi langsung, kata Rocky, kebijakan penanganan kemiskinan diharapkan dapat disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan data administratif.
«“Jangan hanya membantu masyarakat yang sudah memiliki usaha saja,” tegasnya.»
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sorotan terhadap pola pemberdayaan masyarakat yang dinilainya perlu diperluas. Kelompok masyarakat yang belum memiliki usaha, tidak mempunyai modal, atau masih terjebak dalam pekerjaan dengan penghasilan tidak menentu juga perlu mendapatkan akses terhadap program pemberdayaan dan pemulihan ekonomi.
APBD Harus Menjangkau Kelompok Paling Rentan
Lebih lanjut, Rocky mendorong Pemko Pematangsiantar merancang program pemberdayaan yang dapat membuka kesempatan kerja bagi masyarakat miskin, termasuk melalui kegiatan atau proyek pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaannya harus tetap mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa, kualifikasi pekerjaan, transparansi, serta seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Rocky, apabila dirancang secara tepat, transparan, dan akuntabel, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu.
Ia menekankan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan tidak seharusnya berhenti pada pemberian bantuan sesaat. Pemerintah perlu membangun skema intervensi yang berkelanjutan, mulai dari pendataan yang akurat, pelatihan keterampilan, akses pekerjaan, pendampingan sosial hingga evaluasi secara berkala.
«“Selamatkan APBD Pemko Pematangsiantar untuk orang miskin,” pungkas Rocky.»
Sorotan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari besarnya realisasi anggaran atau banyaknya program yang diluncurkan. Lebih dari itu, keberhasilan pembangunan juga dapat dilihat dari sejauh mana kebijakan publik mampu menjangkau masyarakat yang berada pada kelompok paling rentan.
Kini, tantangannya adalah memastikan data kemiskinan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan, sementara anggaran dan program pemerintah dapat diterjemahkan menjadi akses pelayanan sosial, kesempatan kerja, serta peningkatan taraf hidup bagi masyarakat yang membutuhkan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Pematangsiantar maupun Dinas Sosial terkait sorotan dan dorongan yang disampaikan Rocky Marbun.(Tim-red)


















