Menu

Mode Gelap
 

Berita Kegiatan Polri

Inovasi Polres Padang Pariaman, “SPKT Raun” Hadirkan Layanan Kepolisian Keliling Hingga Teras Rumah Warga

badge-check


					Inovasi Polres Padang Pariaman, “SPKT Raun” Hadirkan Layanan Kepolisian Keliling Hingga Teras Rumah Warga Perbesar

Polres Padang Pariaman meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk “SPKT Raun”, berupa mobil layanan kepolisian keliling yang berfungsi sebagai kantor polisi berjalan. Program ini dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya warga di nagari-nagari terpencil yang selama ini mengalami kendala jarak dan akses menuju kantor polres.

Inovasi SPKT Raun beroperasi dari Markas Polres Padang Pariaman di Parit Malintang dan berkeliling ke berbagai nagari, bahkan langsung menyambangi teras rumah warga dengan sistem door to door. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai pelayanan kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa SPKT Raun merupakan bentuk nyata transformasi pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menunggu masyarakat datang ke kantor. Inovasi SPKT Raun ini adalah wujud pelayanan yang adaptif, cepat, dan humanis, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara sampai ke rumah mereka,” ujar Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Melalui SPKT Raun, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan utama, antara lain pembuatan laporan kehilangan, laporan pengaduan masyarakat, Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), permohonan izin keramaian, hingga pengajuan pengawalan. Untuk laporan yang memerlukan tindak lanjut lebih lanjut, petugas akan langsung mengantarkan warga ke Polsek terdekat.

Untuk mempermudah akses masyarakat, operator SPKT Raun siaga selama 24 jam dan dapat dihubungi melalui berbagai kanal, seperti media sosial resmi Polres Padang Pariaman, contact person, Call Center 110, serta layanan WhatsApp “Lapor Pak Faisol”. Sejak diluncurkan, program ini telah menangani ratusan laporan kehilangan dokumen penting, mulai dari KTP, Kartu Keluarga, buku nikah, hingga ijazah.

Wakapolri menegaskan bahwa inovasi pelayanan seperti SPKT Raun sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan kepolisian harus terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat. SPKT Raun menjadi contoh bagaimana Polri hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih bermanfaat bagi warga,” pungkas Wakapolri.

Kehadiran SPKT Raun pun mendapat sambutan positif dari masyarakat Padang Pariaman, karena membuat layanan kepolisian semakin mudah dijangkau dan tidak lagi terbatas di balik pagar kantor polres.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Datang ke Loket SKCK Satu Atap, Warga Apresiasi Pelayanan Polda Metro Jaya

13 Mei 2026 - 07:43 WIB

Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Beri Kesan Positif bagi Pemohon Surat Kehilangan

13 Mei 2026 - 07:41 WIB

Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

13 Mei 2026 - 06:30 WIB

Patroli Dini Hari Ditsamapta PMJ Amankan Pemuda Bawa Golok di Jakarta Barat

13 Mei 2026 - 01:23 WIB

Police Go To School : Sebarkan Keselamatan, Ketaatan Dan Hindari Bahaya!

12 Mei 2026 - 12:48 WIB

Trending di Berita Kegiatan Polri