Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

Dugaan Korupsi Sekretaris Dinas Pendidikan: Kejahatan terhadap Masa Depan Anak Bangsa

badge-check


					Dugaan Korupsi Sekretaris Dinas Pendidikan: Kejahatan terhadap Masa Depan Anak Bangsa Perbesar

Medan — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan dengan tegas mengecam dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan. PMKRI menilai dugaan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap mandat konstitusi serta keadilan sosial di sektor pendidikan.

Ketua PMKRI Cabang Medan, Leonardus Simamora, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu, setiap anggaran pendidikan merupakan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum.

“Ketika dana pendidikan diduga diselewengkan oleh pejabat publik, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga hak anak-anak bangsa untuk memperoleh pendidikan yang layak, bermartabat, dan setara,” ujar Leonardus.

Leonardus menilai dugaan korupsi ini menunjukkan masih rapuhnya integritas birokrasi pendidikan. Di tengah kondisi banyak sekolah yang masih kekurangan fasilitas, tenaga pendidik yang menghadapi ketidakpastian kesejahteraan, serta akses pendidikan yang belum merata, justru muncul dugaan praktik penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi.

Menurut PMKRI Cabang Medan, korupsi di sektor pendidikan merupakan kejahatan luar biasa karena memiliki dampak sistemik dan jangka panjang yang berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.

“Tidak ada pembenaran apa pun, baik alasan teknis, administratif, maupun politis, atas praktik yang mencederai dunia pendidikan,” lanjut Leonardus.

Dalam sikap resminya, PMKRI Cabang Medan menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu:
1. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
2. Mendesak pencopotan dan penonaktifan pejabat yang diduga terlibat guna menjamin proses hukum berjalan objektif.
3. Mendesak keterbukaan seluruh data penggunaan anggaran pendidikan kepada publik.
4. Menolak segala bentuk pembusukan birokrasi pendidikan.

PMKRI Cabang Medan juga menolak segala bentuk upaya pengaburan fakta, kriminalisasi terhadap kritik, serta normalisasi praktik korupsi. Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas serta memastikan sektor pendidikan tidak dikorbankan oleh kepentingan elite birokrasi.

“Jika pendidikan dikorupsi, maka masa depan bangsa sedang dirampas. Terhadap perampokan masa depan tersebut, PMKRI Cabang Medan memilih untuk melawan. Tangkap, periksa, dan adili pelaku korupsi. Tolak impunitas dan perlindungan politik terhadap pelaku korupsi,” tutup Leonardus

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengapa Kasus Andrie Yunus Tak Semudah Membongkar Film Dewasa? PMKRI Padang Desak Polri Transparan dan Ungkap Aktor Intelektual

16 Maret 2026 - 16:18 WIB

Konflik Seleksi Perangkat Desa Purwasaba: Kades Hoho dan LSM Harimau Bersitegang, Posbakumdes Tawarkan Mediasi

16 Maret 2026 - 14:54 WIB

Adanya kejanggalan, Polres labusel melakukan eskumasi jenazah IRT yang diduga korban pembunuhan

16 Maret 2026 - 03:44 WIB

Masyarakat Desa padang sari dan keluarga Desak Polres Asahan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Eks HGU BSP

15 Maret 2026 - 04:44 WIB

Panen Sawit di Lahan Eks HGU PT BSP Terus Berjalan, Kehadiran Polisi di Lokasi Picu Persepsi Pengawalan

14 Maret 2026 - 06:20 WIB

Trending di Berita Kasus