Menu

Mode Gelap
 

Berita Narkotika

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Satu Tersangka Diamankan

badge-check


					Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Satu Tersangka Diamankan Perbesar

Labura. Detik Kriminal.id – Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut terjadi di Jalan Muhammad Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu tanggal 29 Maret 2026. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP alias Pebri (24), warga Dusun II Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan. Senin (30/03/2026)

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,23 gram yang disimpan di dalam kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

“Petugas melihat tiga orang yang datang berboncengan sepeda motor dan berhenti di sebuah warung. Saat dilakukan penindakan, satu orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disimpan di kantong celana tersangka. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial JS, yang saat ini masih dalam pencarian petugas.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu yang selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.M.SUKMA

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

20 Maret 2026 - 12:31 WIB

Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Narkotika, Satu Tersangka Diamankan

15 Maret 2026 - 05:33 WIB

Sat ResNarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap 132,90 gram Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

13 Maret 2026 - 09:06 WIB

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 4,3 KG GANJA DI WILAYAH DEPOK

13 Maret 2026 - 03:20 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 30 Kg lebih Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus

12 Maret 2026 - 17:01 WIB

Trending di Berita Narkotika