banner 728x250

Aksi Jilid II, From Mahasiswa Madura Desak KPK dan Bea Cukai Usut Dugaan Permainan Pita Cukai

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Detik Kriminal — Forum Mahasiswa Madura (FROM) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan persoalan penggunaan dan peredaran pita cukai di wilayah Madura.

Dalam aksi tersebut, massa FROM Mahasiswa Madura mendesak jajaran Bea dan Cukai serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap persoalan yang mereka soroti.

banner 325x300

Massa menegaskan, aksi jilid II dilakukan karena mereka menilai persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan keterangan normatif. Mereka meminta agar dugaan persoalan pita cukai ditelusuri secara transparan, termasuk menyangkut sistem pengawasan, kewenangan, proses administrasi hingga pihak-pihak yang berkaitan dengan peredaran produk yang dipersoalkan.

“Kami datang bukan untuk meminta basa-basi, bukan untuk menerima jawaban normatif, dan bukan untuk membiarkan dugaan persoalan pita cukai berhenti sebagai isu di jalanan,” ujar salah satu perwakilan FROM Mahasiswa Madura dalam aksi tersebut.

FROM Mahasiswa Madura mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan Bea dan Cukai berjalan apabila masih muncul dugaan persoalan pita cukai dan produk yang dipersoalkan tetap beredar di masyarakat.

“Bagaimana pengawasan Bea Cukai berjalan? Bagaimana dugaan persoalan pita cukai bisa muncul sementara produk tetap beredar? Siapa yang mengawasi, siapa yang memiliki kewenangan, dan siapa yang berpotensi diuntungkan? Ini yang menjadi persoalan kami,” kata perwakilan FROM tersebut.

Menurut mereka, persoalan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh dan tidak sebatas melihat produk maupun kelengkapan dokumen. Mereka meminta apabila dalam pemeriksaan ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

FROM Mahasiswa Madura juga mendesak KPK RI melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi korupsi, suap, gratifikasi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam persoalan yang mereka soroti.

“Jangan hanya periksa produknya dan dokumennya. Periksa pula sistem pengawasannya, kewenangannya, komunikasinya, dan pihak-pihak yang berada di balik proses tersebut,” ujar perwakilan mahasiswa.

FROM menyatakan akan melanjutkan pengawalan persoalan tersebut ke KPK RI dan meminta lembaga antirasuah melakukan langkah sesuai kewenangannya apabila terdapat bukti awal yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Dalam tuntutannya, FROM Mahasiswa Madura juga meminta H. Fathur Rosi selaku owner Rokok Cahaya Pro memberikan penjelasan terkait hal-hal yang menjadi sorotan dalam aksi.

Mereka meminta agar proses produksi, penggunaan pita cukai serta peredaran produk dapat diklarifikasi secara terbuka melalui mekanisme pemeriksaan yang berwenang.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya massa untuk mendapatkan kejelasan atas dugaan yang mereka sampaikan dan bukan sebagai bentuk vonis terhadap pihak tertentu.

Dalam aksi tersebut, massa FROM Mahasiswa Madura juga menyerukan agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan.

“Kalau memang bersih, buka dan buktikan. Kalau ada pelanggaran, bongkar. Kalau ada penyalahgunaan kewenangan, usut sampai kepada pihak yang paling bertanggung jawab,” tegas perwakilan FROM Mahasiswa Madura.

Massa menilai transparansi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme pengawasan cukai di Madura dan tidak terjadi spekulasi berkepanjangan.

Dalam aksi jilid II tersebut, FROM Mahasiswa Madura menyampaikan lima tuntutan:

1. Mendesak KPK RI memeriksa KPPBC Pamekasan terkait dugaan persoalan pita cukai yang mereka soroti.

2. Mendesak KPK RI membentuk tim khusus apabila ditemukan indikasi korupsi, suap, gratifikasi atau penyalahgunaan kewenangan di lingkungan cukai Madura.

3. Mendesak dilakukan pengusutan terhadap dugaan manipulasi atau ketidaksesuaian pita cukai pada produk PR Cahaya Pro berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

4. Mendesak dilakukan evaluasi terhadap pimpinan Bea dan Cukai Madura, termasuk terkait dugaan lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang disebut masih ditemukan di berbagai kanal, termasuk media sosial.

5. Mendesak dilakukan audit secara menyeluruh terhadap Bea dan Cukai Madura serta meminta hasil pemeriksaan dibuka secara transparan kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

FROM Mahasiswa Madura menegaskan bahwa mereka ingin pengawasan dan penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.

“Kami tidak ingin negara hanya sibuk mengawasi yang kecil, sementara dugaan permainan di balik kewenangan luput dari pemeriksaan,” ujar perwakilan FROM Mahasiswa Madura.

Mereka menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dan respons dari institusi terkait.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, FROM meminta proses hukum dilakukan secara tegas sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga diharapkan disampaikan secara transparan kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak Bea dan Cukai maupun H. Fathur Rosi terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Redaksi DetikKriminal.id tetap memberikan ruang yang terbuka dan proporsional kepada seluruh pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, maupun tanggapan sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan dugaan dan aspirasi dari pihak demonstran yang masih memerlukan pembuktian. DetikKriminal.id menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun sebelum terdapat bukti serta keputusan dari lembaga yang berwenang.(Tim-red)

Facebook Comments Box
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *