Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Kasus Penyekapan Anak di Jakut, Polisi Perhatikan Pemulihan Psikologis Korban

badge-check


					Kasus Penyekapan Anak di Jakut, Polisi Perhatikan Pemulihan Psikologis Korban Perbesar

Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan penyekapan terhadap anak korban yang berusia 17 tahun di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam perkara ini, polisi tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga mengutamakan keselamatan dan pemulihan kondisi psikologis korban.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu (25/4/2026) dini hari terkait dugaan penyekapan terhadap seorang anak di salah satu hotel kawasan Ancol, Jakarta Utara. Merespons laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi, menyelamatkan korban, serta mengamankan seorang pria warga negara asing berinisial CH yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, langkah pertama yang dilakukan petugas adalah memastikan korban dalam kondisi aman dan mendapatkan penanganan yang diperlukan. “Dalam penanganan perkara ini, keselamatan korban menjadi prioritas utama. Korban telah dievakuasi dari lokasi dan diberikan pendampingan, termasuk upaya pemulihan psikologis,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Kombes Budi menjelaskan, pendampingan terhadap korban dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara berkelanjutan. “Penanganan terhadap anak korban harus dilakukan secara humanis, tidak menambah trauma, dan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban. Kami memastikan proses hukum berjalan, namun pemulihan korban juga menjadi perhatian utama,” jelasnya.

Selain dugaan penyekapan, polisi juga menemukan barang bukti terkait narkoba di lokasi pengembangan. Penyidik telah membuat dua laporan polisi terkait dugaan kekerasan seksual dan perkara narkoba, sementara terduga pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Budi juga mengajak masyarakat ikut mengawal perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial. Ia menegaskan, Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel. “Silakan masyarakat mengawal dan memonitor perkembangan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial. Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik. ” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Publik Desak Penindakan, Dugaan Arena Judi di Lubuk Pakam Jadi Perbincangan

27 April 2026 - 11:33 WIB

Polsek Cakung Cek TKP Kasus Anak 12 Tahun Diikat di Tiang Listrik, Penanganan Dilimpahkan ke PPA Polres Jaktim

27 April 2026 - 07:02 WIB

Polsek NA IX X Tangkap TH Pelaku Tindak Pidana Narkotika  5,06 Gram Sabu 

26 April 2026 - 06:22 WIB

Ade Ratnasari Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Klaim Justru Jadi Korban Penipuan

24 April 2026 - 11:25 WIB

Tujuh bulan buron, Satreskrim Polres Labusel Tangkap Guru Terduga Pelaku Pencabulan Anak, Polisi Tekankan Perlindungan Korban

24 April 2026 - 10:22 WIB

Trending di Berita Kriminal