Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

Polisi Selidiki Kasus Siram Air Keras di Cengkareng, Pelaku Diburu

badge-check


					Polisi Selidiki Kasus Siram Air Keras di Cengkareng, Pelaku Diburu Perbesar

Jakarta, Detik kriminal — Polsek Cengkareng bergerak cepat menyelidiki dugaan penyiraman air keras terhadap seorang pria di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, Polsek Cengkareng telah menindaklanjuti laporan dengan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Benar, kejadian tersebut sedang ditangani Polsek Cengkareng. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku,” ujar Kombes Budi Hermanto, Senin (27/04/2026).

Kombes Budi Hermanto mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 17.43 WIB. Korban berinisial KA (25) mengalami luka setelah disiram cairan yang diduga air keras dan telah mendapat penanganan medis di klinik terdekat.

Dari keterangan korban, kejadian bermula usai bermain futsal di kawasan RPTRA Bojong Rawa Buaya. Saat hendak pulang menggunakan sepeda listrik, korban dipepet dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan ke arah korban hingga terjatuh dan terluka.

Polisi kini terus memburu pelaku dengan mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan, termasuk pendalaman terhadap saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan mempercayakan proses penanganan kepada kepolisian,” tutup Kombes Budi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidang Gugatan PT Dipo Star Finance: Penggugat Ajukan Bukti Dugaan Fidusia Bermasalah dan Lelang Sepihak

23 Juni 2026 - 08:54 WIB

Sidang Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Sebut Uang Pinjaman, Jaksa Tegaskan Berasal dari Keuntungan Proyek

22 Juni 2026 - 11:03 WIB

Laporan ke KPK Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Pencucian Uang Untuk menjaga akurasi dan prinsip praduga tak bersalah

22 Juni 2026 - 09:58 WIB

Penggugat Yayasan Bumi Hukum Sejahtera Tidak Mampu hadirkan saksi dan bukti

22 Juni 2026 - 04:59 WIB

Kerugian Rp500 Juta dan Korban Luka Bacok, Polisi Diminta Usut Tuntas Insiden di Sei Apung

20 Juni 2026 - 17:46 WIB

Trending di Berita Kasus