Menu

Mode Gelap
 

Berita Narkotika

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Desa Damuli Pekan Di Tangkap Polisi

badge-check


					Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Desa Damuli Pekan Di Tangkap Polisi Perbesar

LABURA, DetikKriminal – Kinerja jajaran Polsek Kualuh Hulu dalam memutus peredaran gelap narkotika patut diacungi jempol. Berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan dan pengedaran narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (28/04/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

Aksi penangkapan terjadi di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah DTN (31) dan ADP (22).

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya transaksi narkotika, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Atas perintah langsung Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H, M.H, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H menemukan kedua tersangka sedang duduk di pondok kebun sawit.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan dari genggaman tangan pelaku, berupa satu bungkus plastik klip transparan besar berisi kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 10,10 gram. Selain itu, turut disita dua unit handphone sebagai alat pendukung.

Dalam pemeriksaan intensif, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik bersama. Mereka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Ihsan di daerah Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, dengan tujuan untuk dijual kembali di wilayah Desa Damuli Pekan.

“Kedua tersangka ini mengaku mendapatkan sabu dari Medan dan akan diedarkan di wilayah hukum kami,” ungkap salah satu anggota tim.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami jaringan peredaran yang lebih luas guna memutus mata rantai narkoba di wilayah tersebut.

 

(M.SUKMA)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tanah Abang, 11 Paket Disita

27 April 2026 - 14:14 WIB

Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap 594 Kasus Periode 2023-2026 , Sita Ribuan Gram Narkotika

27 April 2026 - 11:36 WIB

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja dan Bandar Utama Ditangkap

26 April 2026 - 14:04 WIB

Tim Gabungan Direktorat Narkoba Poldasu dan Sat Resknarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Menangkap 8 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 

25 April 2026 - 10:23 WIB

Polisi Ciduk HK Lagi Asik Menimbang Sabu di  Dalam Rumah

25 April 2026 - 08:53 WIB

Trending di Berita Narkotika