Menu

Mode Gelap
 

Berita Narkotika

Sepanjang Januari-April 2026 Polsek Kualuh Hulu Sikat Para Pelaku Terduga Pengedar Narkotika 53,51 Gram Sabu dan 57 Butir Pil Ekstasi Diamankan

badge-check


					Sepanjang Januari-April 2026 Polsek Kualuh Hulu Sikat Para Pelaku Terduga Pengedar Narkotika 53,51 Gram Sabu dan 57 Butir Pil Ekstasi Diamankan Perbesar

Labura. Detik kriminal.id – Di tengah ancaman serius peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa, jajaran Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu menunjukkan komitmen tanpa kompromi.

Sepanjang Januari hingga April tahun 2026, upaya pemberantasan terus digencarkan. Hasilnya, sebanyak 53,51 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 57 butir pil ekstasi berhasil disita. Tak hanya itu, 13 orang tersangka turut diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Labuhanbatu Utara.

Pengungkapan kasus demi kasus menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam.

Perjalanan ini dimulai pada 19 Januari 2026. Atas perintah Kapolsek Kualuh hulu AKP Citra Yani Barus S.H.,M.H kepada kanit reskrim IPDA Ramadhan Hilal S.E.,SH.,.Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan seorang residivis, Roma Rezeki, di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 2,31 gram.

Selang beberapa hari, tepatnya 30 Januari, Tim Anti Bandit kembali bergerak cepat. Eduwarsyah, warga Desa Simangalam, diamankan dengan sabu seberat 3,84 gram yang diduga siap edar.

Memasuki Februari, penindakan semakin intensif. Pada 9 Februari, operasi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramdhan Hilal berhasil mengamankan Muhammad Ridho di Kelurahan Aek Kanopan Timur, dengan barang bukti 5,16 gram sabu.

Tak berhenti di situ, pada 21 Februari, Muhammad Duhan Fadillah, pria berusia 25 tahun, diamankan di lokasi yang sama dengan barang bukti 5,88 gram sabu.

Dua hari kemudian, 23 Februari, giliran Ahmad Yusuf Nainggolan yang diamankan di Kelurahan Gunting Saga, dengan barang bukti 5,84 gram sabu.

Memasuki Maret, pengungkapan kasus semakin besar. Pada 4 Maret malam, Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan dua tersangka, Irwansyah dan Agus Salim, dengan barang bukti 47 butir pil ekstasi seberat 18,29 gram.

Kemudian pada 29 Maret, Al Febri Pasai alias Febri diamankan di Kelurahan Aek Kanopan dengan barang bukti sabu seberat 1,23 gram.

Memasuki bulan April, operasi terus berlanjut tanpa henti. Pada 6 April, Zulpan Bahtra Manalu ditangkap di Desa Londut dengan barang bukti 1,58 gram sabu.

Selanjutnya pada 11 April, Ahmad Sofwan Syah diamankan dengan 10 butir pil ekstasi jenis Rolex dan WA, dengan berat total 4,15 gram.

Penindakan kembali dilakukan pada 20 April, ketika Muhammad Fany Andre diamankan di Desa Perkebunan Mambang Muda, dengan barang bukti sabu seberat 2,71 gram.

Puncaknya, pada 24 April, aparat berhasil menggagalkan peredaran hampir 20 gram sabu di Kelurahan Aek Kanopan Timur. Tersangka Handri Kurniawan ditangkap saat sedang menimbang barang haram tersebut, dengan barang bukti seberat 19,23 gram.

Dan terakhir, pada 28 April 2026, dua tersangka kembali diamankan di Desa Damuli Pekan, yakni David Tua Nababan dan Arya Dwi Pangestu. Dari tangan tersangka, disita sabu seberat 10,10 gram yang diketahui berasal dari Medan untuk diedarkan di wilayah Labuhanbatu Utara.

Rangkaian pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Namun di sisi lain, ini juga menunjukkan keseriusan dan ketegasan aparat dalam memberantasnya hingga ke akar.

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu menegaskan, perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti.

Demi menyelamatkan generasi muda, menjaga keamanan, dan memastikan masa depan yang lebih bersih dari narkotika.

Narkoba adalah musuh bersama. Dan melawannya adalah tanggung jawab kita semua.M.SUKMA

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Bilah Hilir Resah, Sosok ‘Aji Oneng’ Diduga Bebas Kendalikan Peredaran Sabu 

29 April 2026 - 11:58 WIB

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Desa Damuli Pekan Di Tangkap Polisi

28 April 2026 - 14:31 WIB

Gerak Cepat Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tanah Abang, 11 Paket Disita

27 April 2026 - 14:14 WIB

Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap 594 Kasus Periode 2023-2026 , Sita Ribuan Gram Narkotika

27 April 2026 - 11:36 WIB

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja dan Bandar Utama Ditangkap

26 April 2026 - 14:04 WIB

Trending di Berita Narkotika