Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Aroma Pemerasan Berkedok Undangan Klarifikasi di Polres Batu Bara, Divpropam Mabes Polri Didesak Turun Tangan

badge-check


					Aroma Pemerasan Berkedok Undangan Klarifikasi di Polres Batu Bara, Divpropam Mabes Polri Didesak Turun Tangan Perbesar

Batu Bara, Detik kriminal — Praktik penegakan hukum di lingkungan Satreskrim Polres Batu Bara tengah menjadi sorotan publik. Seorang oknum Kanit II Satreskrim berinisial Iptu K diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan modus mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada sejumlah warga, mulai dari kalangan dokter hingga pelaku usaha mikro.

Undangan klarifikasi tersebut diduga tidak berhenti pada proses pemeriksaan semata, melainkan berujung pada permintaan sejumlah uang kepada pihak yang dipanggil. Dugaan ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait integritas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Perwakilan hukum korban menyampaikan bahwa praktik ini bukan merupakan insiden tunggal. Menurutnya, terdapat pola serupa yang dialami oleh beberapa korban lainnya.

“Klien kami merasa tertekan dengan pola komunikasi yang mengarah pada permintaan uang. Informasi yang kami terima, korbannya sudah cukup banyak dengan modus yang sama,” ujarnya.

Lebih lanjut, penggunaan atribut resmi kepolisian untuk kepentingan pribadi dinilai sebagai tindakan yang mencederai upaya transformasi Polri menuju institusi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Menyikapi hal tersebut, masyarakat mendesak agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting guna memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Selain itu, desakan juga menguat agar oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, baik etik maupun pidana, diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(JS)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerebek Sarang Narkoba di Air Merah, Polisi Bongkar Gubuk Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu

4 Mei 2026 - 06:59 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

3 Mei 2026 - 13:55 WIB

POLDA METRO JAYA MEMBONGKAR CLANDESTINE LAB CARTRIDGE VAPE MENGANDUNG NARKOTIKA GOLONGAN II JENIS ETOMIDATE DI JAKARTA BARAT

3 Mei 2026 - 13:12 WIB

Pengedar Sabu Diciduk di Aek Korsik, Polisi Amankan 12 Paket Narkotika dan Timbangan Elektrik

3 Mei 2026 - 05:54 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

2 Mei 2026 - 10:19 WIB

Trending di Berita Kriminal