Labuhan batu Detik Kriminal.id – Dokumen penting kendaraan milik warga Bilah Hilir dilaporkan hilang. Sebuah buku BPKB mobil Mitsubishi Pajero Sport atas nama Manarsar Sitorus dengan nomor polisi BK 1961 YK dan nomor BPKB V 02057796 dinyatakan raib.
Kehilangan itu pertama kali disadari Manarsar Sitorus pada Sabtu, 11/07/2026 di Rantau Prapat. Saat hendak memperpanjang pajak kendaraan ke Samsat, ia mencari dokumen BPKB di rumah namun tidak ditemukan. Pencarian sudah dilakukan sejak hari itu, namun hasilnya nihil.
Manarsar Sitorus merupakan warga Dusun Sei Kelapa I, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Ia lahir di Tapanuli Utara, 01-03-1963. Mobil Pajero Sport tersebut merupakan aset pribadi yang biasa digunakan untuk aktivitas sehari-hari dan usaha.
“Setelah dicari ke semua tempat, BPKB-nya memang tidak ada. Saya pastikan hilang, bukan tertinggal,” ujar Manarsar saat dikonfirmasi, Sabtu.
Sebagai langkah hukum, Manarsar menyatakan akan segera melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Labuhanbatu. Laporan itu diperlukan sebagai dasar pengurusan dokumen pengganti ke instansi terkait.
Tujuan utama pelaporan bukan untuk menuntut ganti rugi, melainkan untuk mendapatkan SKTLK. Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan itu wajib dilampirkan saat mengajukan penerbitan BPKB baru di Polda Sumut.
“Semoga dengan laporan ke Polres nanti kami dapat SKTLK. Itu syarat utama untuk mengurus BPKB pengganti di tempat yang berwenang,” tegas Manarsar.
Ia berharap proses pelaporan berjalan lancar dan tidak dipersulit. Pasalnya tanpa BPKB, segala urusan administrasi kendaraan seperti balik nama, jual beli, hingga klaim asuransi tidak bisa dilakukan.
Kehilangan dokumen kendaraan rawan disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab. Karena itu Manarsar juga mengimbau masyarakat, jika menemukan atau menemukan orang yang menawarkan BPKB dengan identitas tersebut, agar segera melapor ke polisi.
Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat menyimpan dokumen kendaraan di tempat aman. Satu lembar BPKB hilang bisa memicu masalah hukum dan kerugian besar di kemudian hari.
Reporter Detik Kriminal.id
Rahman F.Hasibuan












