JAKARTA, – Seorang pria berinisial SM (26) menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Koramil Gang Mandiri VII, RT 012/RW 009, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam di bagian kepala, lengan kanan, dan kaki kanan.Warga yang menemukan korban dalam kondisi terluka segera memberikan pertolongan dan mengevakuasinya menggunakan ambulans PMI ke RS Koja untuk mendapatkan perawatan medis.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Hendri Hartanto mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan aksi begal.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, korban ditemukan mengalami luka akibat senjata tajam. Sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya diduga telah dibawa kabur oleh pelaku.”Korban kemudian dibawa ke RS Koja untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Hendri Hartanto.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, sebelum kejadian korban baru selesai mengantar temannya usai bermain futsal di kawasan Tanah Merah. Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga dihadang oleh pelaku yang membawa senjata tajam jenis gancu, kemudian diserang hingga mengalami luka-luka.Salah seorang saksi mengaku mengenali sosok yang diduga sebagai pelaku.
Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.Sementara itu, senjata tajam yang diduga digunakan pelaku tertinggal di lokasi dan telah diamankan polisi sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Polsek Koja telah melakukan serangkaian tindakan, di antaranya mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, mengecek kondisi korban di RS Koja, serta menyarankan keluarga korban membuat laporan polisi sebagai dasar proses penyelidikan.
Kapolsek Koja, Kompol Dr. H. Andry Suharto, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berkendara pada malam hingga dini hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana maupun informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Polsek Koja berkomitmen mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini serta memburu pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek pada Sabtu (18/7/2026).


















