banner 728x250

Tak Jera, Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Bersama Sabu dan Alat Edar

banner 120x600
banner 468x60

Labuhanbatu, Detikkriminal.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria yang merupakan residivis kasus narkotika berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti dalam operasi yang digelar di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Ipda Risnal Situngkir, S.H., bersama tim opsnal yang terdiri dari Aipda Feri C. Sembiring, S.H., Aipda Erick R. Sitepu, Bripka Rahmad R. Nasution, dan Brigadir Afriadil Syahputra.

banner 325x300

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Jamaluddin alias Jamal (53), warga Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Berdasarkan data kepolisian, pelaku merupakan residivis dalam perkara narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat bruto 0,24 gram, satu kaca pirek bekas bakar yang diduga masih berisi sabu seberat bruto 1,52 gram, satu timbangan elektrik, satu sekop yang terbuat dari pipet, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip sedang kosong, lima plastik klip bekas sabu, satu kotak makan plastik, serta satu alat hisap sabu (bong) yang terpasang pipet dari botol kaca.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual kembali. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan Dedek, warga Jalan Manaf Lubis, yang menurut pihak kepolisian telah diamankan.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (M.SUKMA)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *