JAKARTA, – Polsek Cilincing mengintensifkan komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di Jalan Kalibaru Timur VI A, RT 07/013, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.45 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri S.T.K., S.I.K., bersama Wakapolsek Cilincing AKP Syuaib Bahrun, SH., serta jajaran Binmas dan Humas Polsek Cilincing.Pertemuan tersebut turut dihadiri pengurus lingkungan dan warga, di antaranya Sekretaris RW Komarudin, Ketua RT Aming, anggota FKDM Yusro dan Firman, LMK Syamsudin, serta sejumlah warga Kalibaru.
Dalam dialog tersebut, Kapolsek Cilincing menyoroti masih adanya potensi tawuran remaja di sejumlah wilayah, khususnya di kawasan Kalibaru. Ia menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dan pengurus lingkungan dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap generasi muda.
Menurut Kapolsek AKP Bobi Subasri, orang tua, Ketua RW, dan Ketua RT memiliki peran penting dalam mengarahkan anak-anak agar menjauhi tawuran maupun aktivitas negatif lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu ketertiban lingkungan,”ujarnya.
Ia juga mengimbau pengurus lingkungan bersama warga untuk memperhatikan aktivitas remaja pada malam hari. Apabila ditemukan anak-anak yang masih berkumpul hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas, warga diminta melakukan pendekatan secara persuasif dan mengarahkan mereka untuk kembali ke rumah.
Selain pencegahan tawuran, Polsek Cilincing mendorong penyelesaian persoalan di lingkungan melalui pendekatan problem solving. Warga, pengurus RT/RW, dan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat berkoordinasi agar persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan kondusif, “kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri.
“Jangan rusak diri sendiri dan masa depan Anda,” pesan Kapolsek kepada para warga, seraya mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dari berbagai tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum.Kapolsek juga mengajak masyarakat menggunakan media sosial secara bijak.
Menurutnya, perkembangan media sosial perlu disikapi dengan kewaspadaan agar tidak menjadi sarana penyebaran informasi provokatif yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, warga juga diingatkan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pada malam hari.Untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor, masyarakat diminta menggunakan pengamanan tambahan atau kunci ganda saat memarkir kendaraan,”tambah Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
“Serahkan kepada pihak yang berwenang, karena keadilan bukan ditentukan oleh emosi,” tegasnya.
Masyarakat yang menemukan atau mengetahui dugaan tindak pidana diminta segera menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110 atau petugas SPKT Polsek Cilincing. Warga juga diimbau tidak melakukan tindakan provokatif maupun tindakan lain yang justru dapat menimbulkan peristiwa pidana baru.
Melalui kegiatan Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Cilincing berharap komunikasi antara polisi dan masyarakat semakin kuat sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.“Bersama kita ciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkas Kapolsek.


















