banner 728x250

Peringati 42 Tahun Peristiwa Tanjung Priok, Keluarga Amir Biki Minta Rehabilitasi Nama dan Kompensasi

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA,— Memperingati 42 tahun Peristiwa Tanjung Priok 1984, keluarga almarhum Amir Biki bersama sejumlah warga yang mengaku sebagai korban dan keluarga korban menggelar audiensi, muhasabah, serta doa bersama di Masjid Al Araf, Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu malam (12/9/2026).Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut diselenggarakan DKM Masjid Al Araf dengan penanggung jawab M. Beni Biki.

Dalam audiensi, keluarga Amir Biki menyampaikan permohonan kepada pemerintah agar dilakukan rehabilitasi atau rekonsiliasi terhadap nama Amir Biki. Mereka juga meminta pemerintah memberikan kompensasi kepada keluarga korban Peristiwa Tanjung Priok 1984.

banner 325x300

M. Beni Biki mengatakan, permohonan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mencari penyelesaian atas persoalan sejarah yang masih menjadi perhatian keluarga dan masyarakat.

Beni juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah melalui kebijakan pemerintah terkait rehabilitasi, rekonsiliasi, serta kompensasi bagi keluarga korban.

Sementara itu, dalam refleksi sejarah, M. Yusron Zaenuri yang menyatakan dirinya sebagai saksi Peristiwa Tanjung Priok 1984 menyampaikan pandangannya mengenai kondisi sosial dan politik yang berkembang pada masa tersebut.

Menurut Yusron, peristiwa 12 September 1984 tidak dapat dilepaskan dari rangkaian dinamika sosial dan politik yang terjadi pada era tersebut.

Ia juga menyinggung adanya perbedaan versi mengenai peristiwa tersebut dan pentingnya melihat sejarah secara objektif agar dapat menjadi pembelajaran bagi generasi berikutnya.

Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri turut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan tertib.

Lanjut Bobi, mengedepankan langkah pengamanan dan pemantauan untuk memastikan kegiatan berjalan kondusif, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib.

Peringatan Peristiwa Tanjung Priok 1984 ini menjadi momentum bagi keluarga dan masyarakat untuk kembali mengenang sejarah sekaligus menyampaikan harapan agar pemerintah membuka ruang dialog dan penyelesaian secara damai, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *