SERDANG BEDAGAI, SUMATERA UTARA, Detik kriminal — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Demokrasi Indonesia Kabupaten Serdang Bedagai menyerukan pengawalan terhadap sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya terkait dugaan korupsi serta indikasi praktik jual beli jabatan dan posisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Ketua DPC Pemuda Demokrasi Indonesia Kabupaten Serdang Bedagai, Tommy Napitupulu, mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut melalui aksi unjuk rasa di Polda Sumatera Utara pada Senin, 12 Oktober 2026.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Nomor 60, Medan.
Dalam aksi tersebut, DPC Pemuda Demokrasi Indonesia Serdang Bedagai akan mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara serius setiap informasi, laporan, maupun bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan indikasi praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Tommy Napitupulu menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena apabila terbukti, praktik korupsi maupun jual beli jabatan dapat merusak tata kelola pemerintahan, mencederai prinsip meritokrasi, serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
“Serdang Bedagai adalah kabupaten yang masyarakatnya memiliki kedekatan dengan nilai-nilai perjuangan kaum Marhaen. Ketika muncul dugaan praktik jual beli jabatan dan posisi, masyarakat berhak mempertanyakan apakah pengisian jabatan benar-benar didasarkan pada kompetensi, integritas, dan profesionalitas, atau justru dipengaruhi kepentingan dan transaksi tertentu,” ujar Tommy.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti melalui proses hukum, dampaknya tidak hanya menyangkut persoalan internal birokrasi. Praktik semacam itu juga berpotensi menghambat kesempatan bagi aparatur atau individu yang memiliki kompetensi dan integritas untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Pada akhirnya, masyarakat yang berpotensi menanggung akibatnya apabila posisi strategis dalam pemerintahan tidak ditempati oleh orang-orang yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalitas,” tegasnya.
Tommy mengatakan, keresahan masyarakat terkait dugaan korupsi dan praktik jual beli jabatan harus dijawab melalui proses yang transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Karena itu, pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman apabila terdapat informasi dan bukti awal yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menegaskan bahwa DPC Pemuda Demokrasi Indonesia Kabupaten Serdang Bedagai tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Seluruh pihak yang disebut atau diduga berkaitan dengan persoalan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan mendapatkan proses hukum yang adil.
“Jangan mencederai prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas. Jabatan publik merupakan amanah rakyat, bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan demi kepentingan pribadi atau kelompok,” katanya.
Tommy menambahkan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum agar menindaklanjuti setiap laporan dan bukti yang sah secara profesional, objektif, transparan, serta tidak tebang pilih.
AKSI SEBAGAI BENTUK KONTROL SOSIAL
Menurut Tommy, rencana aksi di Polda Sumatera Utara merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan DPC Pemuda Demokrasi Indonesia Kabupaten Serdang Bedagai dalam mengawal kepentingan masyarakat.
Ia memastikan penyampaian aspirasi akan dilakukan secara damai, tertib, bertanggung jawab, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya dan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi secara konstitusional. Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Yang kami dorong adalah agar setiap dugaan yang disampaikan masyarakat diperiksa berdasarkan fakta dan bukti,” jelasnya.
DPC Pemuda Demokrasi Indonesia Kabupaten Serdang Bedagai juga berharap Polda Sumatera Utara dapat menerima aspirasi tersebut dan melakukan langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan adanya informasi atau bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
“Kami ingin pemerintahan yang benar-benar berpihak kepada rakyat, memberikan kesempatan berdasarkan kemampuan, serta menjunjung tinggi integritas dan keadilan. Jangan sampai jabatan yang seharusnya menjadi sarana pengabdian justru dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar Tommy.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dengan mengedepankan fakta, bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini secara damai dan bertanggung jawab. Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum, biarkan aparat penegak hukum yang membuktikan melalui proses pemeriksaan yang profesional dan transparan,” tutup Tommy Napitupulu.
Rencana aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Nomor 60, Medan.
Hingga rilis ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai maupun pihak-pihak yang mungkin dikaitkan dengan dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
DPC PEMUDA DEMOKRASI INDONESIA KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
Mengawal Aspirasi Rakyat, Menjaga Integritas, dan Memperjuangkan Pemerintahan yang Bersih.
“Tanah Bertuah, Negeri Beradat.”(paulus gulo)


















