banner 728x250

Polres Dairi Tegaskan Dua Tersangka Kasus Narkoba Tidak Dilepas, Keduanya Masih Menjalani Penahanan

banner 120x600
banner 468x60

DAIRI, Detikkriminal.id – Polres Dairi secara tegas membantah pemberitaan yang menyebutkan dua tersangka kasus narkotika berinisial ATB dan IB telah dilepaskan dari tahanan. Polres Dairi memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoax, dan menegaskan bahwa kedua tersangka masih menjalani proses penahanan.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan, menegaskan bahwa hingga saat ini kedua tersangka masih berada dalam ruang tahanan polres Dairi dan tidak pernah dilepaskan sebagaimana informasi yang beredar.

banner 325x300

“Informasi tersebut tidak benar. Saat ini kedua tersangka masih menjalani masa penahanan di Polres Dairi,” tegas AKP Syahril Ramadhan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polres Dairi tidak akan memberikan ruang maupun kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba merupakan komitmen serius Polres Dairi yang membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

“Polres Dairi berkomitmen penuh dalam memberantas narkoba. Bersama Pemerintah Kabupaten Dairi, kami juga telah membangun komitmen bersama untuk memerangi peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dan generasi muda,” ungkapnya.

Polres Dairi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi serta selalu mengedepankan fakta dan sumber informasi resmi.

Facebook Comments Box
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *