DAIRI, Detikkriminal.id – Wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat terus diwujudkan Polres Dairi melalui program Green Policing Polisi Bersama Masyarakat. Kali ini, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., bersama jajaran melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Gereja HKBP Lae Meang, Desa Lau Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Quick Wins 100 Hari Kapolri, sekaligus mengimplementasikan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” melalui aksi nyata menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa kegiatan Green Policing bukan sekadar kegiatan menanam pohon, tetapi merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan agar tetap hijau, bersih, asri, dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat lingkungan. Apa yang kita tanam hari ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat di masa yang akan datang,” ujar AKBP Otniel Siahaan.
Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendorong tumbuhnya kepedulian sosial serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga alam.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Dairi juga menyampaikan pesan penting mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Jangan pernah ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres Dairi juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan kehadiran petugas kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pendeta HKBP Lae Meang, Pdt. Praja Gustiani Situmeang, S.Th., Kepala Dusun II Desa Lae Meang, Bahari Togatorop, tokoh masyarakat, serta jemaat HKBP Lae Meang.
Pelaksanaan Green Policing ini disambut dengan kebersamaan dan partisipasi masyarakat. Kehadiran Kapolres Dairi bersama personel di tengah masyarakat menjadi wujud komitmen Polri untuk terus membangun kedekatan, kepedulian, dan kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Dairi berharap semangat menjaga lingkungan, menjauhi narkoba, dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat dapat terus tumbuh dan menjadi budaya bersama.


















