Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Diduga Meminta Sejumlah Uang Sebagai ‘ Pelicin ‘ Bantuan Revitalisasi Sekolah

badge-check


					Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Diduga Meminta Sejumlah Uang Sebagai ‘ Pelicin ‘ Bantuan Revitalisasi Sekolah Perbesar

Garut, Detik Kriminal – Salah seorang Pengelola Sekolah di Kabupaten Garut yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keluhannya ke Redaksi Media ini di Jakarta melalui saluran telepon pada hari Sabtu 16 Agustus 2025, atas dugaan adanya permintaan uang ‘ pelicin’ yang diduga dilakukan oleh seseorang di Disdik Garut, terkait Bantuan untuk Revitalisasi sekolah.

Menurutnya, Bantuan tersebut besarannya antara 200 hingga 400 juta rupiah, dan mereka diharuskan menyetor uang senilai 30 hingga 60 Juta rupiah ke orang yang berada di Disdik Garut tersebut.

Dijelaskannya, pada tahun 2025, ada sejumlah sekolah setingkat Taman Kanak Kanak, yang memperoleh bantuan tersebut.

” Ada beberapa TK yang memperoleh bantuan, diantaranya TK Al Kautsar, TK Al Junaediyah, TK Aisiyah 2 dan TK Al Khoeriyah, dan bantuan tersebut berasal dari Pemerintah Pusat, melalui Dirjen Pendidikan Anak usia dini, Pendidikan dasar dan Menengah di Kemendikdasmen RI ” ujarnya

Dia juga mengatakan, jika uang ‘pelicin’ tersebut tidak diberikan, maka kedepannya mereka tidak akan mendapat bantuan lagi

” Jika uang setor tersebut tidak diberikan, maka kedepannya kami sebagai penerima disebutkan tidak akan mendapatkan lagi bantuan ” katanya

Dijelaskannya, permintaan setoran sebagai uang ‘pelicin’ ini dianggab memberatkan pihak sekolah, namun dilain sisi, mereka tidak berani menolak lantaran takut tidak menerima bantuan berikutnya.

” Terus terang, kami menyesalkan ada kewajiban setoran sebesar 15 persen ini ” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Dikmas Disdik Kabupaten Garut Iyan membantah keras adanya praktik Pungli ini.

” Tidak benar adanya Pungli terhadap sekolah penerima bantuan program revitalisasi, dan untuk diketahui, Program ini merupakan Aspirasi dari sejumlah pihak, sehingga peran Disdik Garut tidaklah dominan ” katanya

Dia juga menjelaskan, tahun 2025 ini terdapat 17 sekolah kelompok bermain dan Taman Kanak Kanak di Kabupaten Garut yang mendapatkan bantuan Revitalisasi

” Bantuan ini langsung diberikan dari Pemerintah Pusat, tanpa ada rekomendasi dari Disdik Garut, kami hanya bertugas menyampaikan ke pihak sekolah penerima tersebut, untuk ikut serta dalam zoom metting yang diselenggarakan oleh Pusat ” pungkasnya.

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Soroti Penahanan Komang Ani: Sengketa Tanah Sudah Inkrah, Kini Dipidanakan

20 Mei 2026 - 07:09 WIB

Laporan Pengeroyokan Ali Murdani Sebelumnya Masih Berproses, Kini Istri Korban dan Tokoh Masyarakat Kembali Buat Laporan Baru ke Polres Asahan

20 Mei 2026 - 06:24 WIB

Diserang Saat Azan Maghrib, Warga Padang Sari Alami Pembakaran Pondok dan Penghancuran Musholla Padang Sari

18 Mei 2026 - 21:14 WIB

Nini Libertina Waruwu, S.H., CLPP Mendesak Aparat Penegak Hukum Mengungkap Kematian Siswi SMK di Nias

18 Mei 2026 - 10:22 WIB

Denda BPJS Kesehatan Cekik Leher Rakyat: Tunggakan 7 Bulan Rp700 Ribu, Kena Denda Rp900 Ribu, Total Jadi Rp1,6 Juta

18 Mei 2026 - 08:46 WIB

Trending di Berita Kasus