Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

Diduga Oknum Polisi Bekingi Kebun Sawit Tanpa Legalitas Di Labuhanbatu Selatan, Masyarakat Minta Kapolri Turun Tangan.

badge-check


					Diduga Oknum Polisi Bekingi Kebun Sawit Tanpa Legalitas Di Labuhanbatu Selatan, Masyarakat Minta Kapolri Turun Tangan. Perbesar

Labusal, Detik Kriminal – Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang kembali mencuat diwilayah hukum Polres Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, dimana seorang Oknum Polisi berinisial MUK diduga kuat membekingi lahan kebun kelapa sawit, yang tidak memiliki Legalitas tanah maupun Surat Kepemilikan.

Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu 27 Agustus 2025, di lokasi Kebun Kelapa Sawit, yang hingga kini masih di panen, meski tidak memiliki dokumen resmi.

Informasi yang dihimpun oleh Tim Investigasi Nasional Media detikkriminal.id yang diturunkan langsung dari Jakarta, bersama Kepala Perwakilan Media detikkriminal.id Wilayah Sumatera Utaraenyebutkan, bahwa kebun sawit tersebut, telah bertahun tahun beroperasi tanpa legalitas resmi, sementara Oknum Polisi berinisial MUK disebut sebut sebagai teman dari Heri, yang mengklaim dirinya sebagai pemilik lahan bermasalah tersebut.

Saat Tim Investigasi Media ini sedang berada di lokasi, terlihat karyawan kebun tengah melakukan pemanenan, Namun situasi memanas ketika kelompok tani Simataniari, yang sebelumnya mengetahui seluk beluk lahan tersebut turut masuk ke lokasi lahan dan ikut memanen sawit.

Melihat adanya kelompok tani Simataniari yang ikut memanen sawit, mandor kebun yang bernama Pian kemudian melapor kepada oknum Polisi berinisial MUK.

Tak berselang lama, MUK bersama beberapa orang datang ke lokasi bahkan mengamankan kelompok tani Simataniari.

Sebelumnya, kepada detikkriminal.id, MUK pernah mengatakan bahwa apabila aktivitas kebun ini diketahui pihak dalam, maka mereka siap melaporkannya ke Polres Kota Pinang.

Dari data dilapangan, terdapat barang bukti berupa hasil Panen sawit sekitar 7 ton, namun bukannya diserahkan kepada pihak berwenang, justru diduga sawit tersebut dijual langsung ke pabrik sawit oleh pihak Heri.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai dugaan keterlibatan oknum Aparat Kepolisian, dalam membekingi aktivitas perkebunan Ilegal.

Masyarakat Simataniari mendesak Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo, untuk dapat turun tangan menindak tegas Oknum Polisi yang diduga menyelewengkan tugas Negara, demi kepentingan Pribadi.

Sementara itu Redaksi Media Cyber detikkriminal.id di Jakarta, akan segera menyampaikan hal ini kepada Mabes Polri, untuk segera ditindak lanjuti.

(Ari Rizki DanTim Investigasi Jakarta)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Soroti Penahanan Komang Ani: Sengketa Tanah Sudah Inkrah, Kini Dipidanakan

20 Mei 2026 - 07:09 WIB

Laporan Pengeroyokan Ali Murdani Sebelumnya Masih Berproses, Kini Istri Korban dan Tokoh Masyarakat Kembali Buat Laporan Baru ke Polres Asahan

20 Mei 2026 - 06:24 WIB

Diserang Saat Azan Maghrib, Warga Padang Sari Alami Pembakaran Pondok dan Penghancuran Musholla Padang Sari

18 Mei 2026 - 21:14 WIB

Nini Libertina Waruwu, S.H., CLPP Mendesak Aparat Penegak Hukum Mengungkap Kematian Siswi SMK di Nias

18 Mei 2026 - 10:22 WIB

Denda BPJS Kesehatan Cekik Leher Rakyat: Tunggakan 7 Bulan Rp700 Ribu, Kena Denda Rp900 Ribu, Total Jadi Rp1,6 Juta

18 Mei 2026 - 08:46 WIB

Trending di Berita Kasus