Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Polresta Samarinda Ciduk 2 Orang Terduga Pelaku Aktor Intelektual Dibalik Aksi Demo Mahasiswa Unmul

badge-check


					Polresta Samarinda Ciduk 2 Orang Terduga Pelaku Aktor Intelektual Dibalik Aksi Demo Mahasiswa Unmul Perbesar

Samarinda, detikkriminal.id – Setelah memberikan Penangguhan Penahanan terhadap 4 orang Mahasiswa Universitas Mulawarman, Kapolresta Samarinda AKBP Hendri Umar juga menyampaikan adanya penangkapan baru, terhadap Aktor Intelektual dalam Aksi demo Anarkis tersebut.

Hendri Umar menegaskan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang tersangka yang berinisial N (37) dan L (43) pada Kamis sore 4 September 2025 sekitar pukul 16.30 Wita

” Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda dan di back up oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, disebuah kawasan perkebunan milik keluarga N di kelurahan Bukit Merdeka, Samboja Kutai Kartanegara ” jelasnya

Dia juga menjelaskan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku masih terus dilakukan secara intensif.

“Kita ingin mengetahui peran dan keterlibatan masing masing ” katanya

Hendri juga mengatakan, pada tanggal 1 September 2025, kedua orang tersebut sempat melarikan diri setelah aksi demonstrasi.

” Kedua orang ini sempat hadir saat Aksi, namun kemudian kabur keberapa lokasi, untuk menghindari pencarian aparat, Alhamdulillah dengan bantuan masyarakat akhirnya kedua orang ini, bisa kita amankan ” tegasnya

Diakhir penjelasannya Hendri Umar mengatakan bahwa kedua orang tersebut, pernah tercatat sebagai Mahasiswa di Universitas Mulawarman.

” Mereka pernah kuliah di Universitas Mulawarman, salah satunya di Fisipol, sementara yang satu lagi masih kami dalami ” pungkasnya

(Husnawati)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Sabu dan Seorang Tersangka

24 Juni 2026 - 09:24 WIB

Akhmat Saipul Sirait, SH, Ingatkan BPN dan DPRD Asahan Terkait Rencana Pengukuran di Eks HGU 366 Hektare Desa Padang Sari: Jangan Ada Tindakan Sepihak untuk Mempengaruhi Masyarakat

20 Juni 2026 - 12:16 WIB

Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka

20 Juni 2026 - 06:27 WIB

Polsek Cilincing Ungkap Kasus Duel Maut Antar Remaja, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

19 Juni 2026 - 06:46 WIB

Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai RP 235 Miliyar Di Bakauheni, 24 Tersangka Diamankan

18 Juni 2026 - 07:07 WIB

Trending di Berita Kriminal