Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

Kepala Desa Se-Kecamatan Loceret Nganjuk Tegaskan Akan Berteriak ‘Maling’ jika Didatangi Oleh Oknum Wartawan Dan Oknum LSM Yang Melakukan Intimidasi

badge-check


					Kepala Desa Se-Kecamatan Loceret Nganjuk Tegaskan Akan Berteriak ‘Maling’ jika Didatangi Oleh Oknum Wartawan Dan Oknum LSM Yang Melakukan Intimidasi Perbesar

Nganjuk, detikkriminal.id – Ketua Paguyuban Desa Se- Kecamatan Loceret, Nganjuk Jawa Timur Sutrisno mengatakan, para Kepala Desa di Kecamatan Loceret mulai resah, karena didatangi oleh Oknum yang mengaku Wartawan dan Oknum yang mengaku LSM, Melakukan Intimidasi kepada Para Kepala Desa, terkait dana desa.

Dikatakan oleh Sutrisno kepada awak media beberapa hari lalu, kedatangan Oknum tersebut dibeberapa desa diwilayah Kecamatan Loceret sangat mengganggu ketentraman desa.

” Kami tidak melarang siapapun untuk berkunjung atau melakukan kegiatan positip didesa kami, asalkan sesuai prosedur dan tujuannya jelas, tapi kalau datang kemudian melakukan intimidasi terkait dana desa, yang ujungnya meminta sejumlah dana, jelas tidak bisa kami tolerir ” ujarnya.

Dia juga mengatakan, jika oknum tersebut datang dan melakukan intimidasi kepada para Kades, maka jangan segan segan berteriak ‘Maling’

” Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Kades Se- Nganjuk untuk lebih waspada, dan setiap ada tamu yang mengaku dari Media (wartawan) ataupun LSM terutama yang tidak dikenal, wajib diminta menunjukkan KTP, KTA dan Identitas lembaga mereka, jika tidak bisa menunjukkan maka kami akan teriak ‘ Maling’ tegasnya.

Dirinya juga mengatakan bertanggung jawab bila hal itu terjadi.

” Kalau yang mengaku Wartawan atau LSM tersebut tidak mau mengeluarkan Identitasnya, maka jangan dilayani, Kalau perlu gebuk disitu Aku tanggung jawab ” tegas Sutrisno mantan Anggota Kopasus TNI AD ini

Dilanjutkannya, langkah tersebut harus mereka ambil, sebagai upaya menjaga keamanan desa dari oknum oknum serupa, untuk tidak berani beroperasi diwilayah Nganjuk.

” Kalau datang baik baik, menunjukkan Identitas resmi, mempunyai tujuan yang jelas, tentu akan kami terima dengan baik pula ” pungkasnya.

(Sukmawati)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SIDANG SMART BOARD TEBING TINGGI: Kuasa Hukum Bambang Ungkap Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Keterlibatan ASN

24 Juni 2026 - 03:16 WIB

Sidang Gugatan PT Dipo Star Finance: Penggugat Ajukan Bukti Dugaan Fidusia Bermasalah dan Lelang Sepihak

23 Juni 2026 - 08:54 WIB

Sidang Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Sebut Uang Pinjaman, Jaksa Tegaskan Berasal dari Keuntungan Proyek

22 Juni 2026 - 11:03 WIB

Laporan ke KPK Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Pencucian Uang Untuk menjaga akurasi dan prinsip praduga tak bersalah

22 Juni 2026 - 09:58 WIB

Penggugat Yayasan Bumi Hukum Sejahtera Tidak Mampu hadirkan saksi dan bukti

22 Juni 2026 - 04:59 WIB

Trending di Berita Kasus