Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

IM Bantah jadi Bandar, IM : Rubenlah bandar sebenarnya.

badge-check


					IM Bantah jadi Bandar, IM : Rubenlah bandar sebenarnya. Perbesar

Labuhan batu, Detik kriminal.id – Di lokasi Pabrik PT. Cisadane Sawit Raya Desa Sei Siarti Kecamatan Panai tengah Kabupaten Labuhan batu beredar barang haram Narkoba jenis sabu disebutkan IM seorang karyawan juga diduga menjadi Bandar dan pengedar barang tersebut Namun IM membantah sebut RB yang menjadi bandar Narkoba tersebut.

Saat dikonfirmasi IM membantah menjadi Bandar dan pengedar sabu di PT. Cisadane Desa Sei Siarti dan Sebut RB yang sebenarnya yang bermain sekarang. Sebut IM pada Rabu 11/02/2026 via telepon

” Ini keliru, sekarang saya tidak bermain lagi itu cerita dulu sekitar tahun 2006 dan sekarang yang bermain iRB alias Ruben yang mengedarkan dan menjadi Bandar “, Sebut IM via telepon

” Maaf ito, bukan saya tidak menanggapi, tadi saya lagi sholat Zuhur, dan ini pun pekerjaan saya belum selesai, saya lagi mengawal anggota satpam melakukan UT ( urine Tes ) di salah satu klinik di rantau Prapat ini,” tambahnya lewat pesan Watt shap

Sebelumnya awak media melakukan investigasi dan konfirmasi ditengah- tengah masyarakat dan warga setempat.

” Benar kak IM itu punya posisi di Pabrik Cisadane ini, namun yang disesalkan dia itu juga mengedarkan barang sabu yang meracuni warga dan generasi muda dengan mencekoki warga disini dengan barang haram tersebut “, Ungkap warga kesal.

” Kami menduga barang haram tersebut sebahagian diperoleh IM dari oknum-oknum nakal di wilayah hukum Polsek Bilah hilir, ” sebut seorang pengguna yang menjadi korban

” Kemudian sebahagian lagi barang haram tersebut diperoleh dari Rantau prapat persisnya di gang Sado yang berinisial JML yang menjadi gudang barang sabu dari bandar besar seorang residifis yang berinisial dengan julukan Mat beken”, sebut salah seorang Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Sentral Elemen Pejuang Rakyat ( DPP LSM SEP RAKYAT ) Labuhan batu

” Kita mencurigai inisial AR dari warga Rantau prapat bertindak sebagai kurir yang membawa barang dari JML gudang Mat beken ke I Manurung lebih kurang dari setengah bulan sekali sebanyak dua ons Sabu, ” Ungkap Ketua DPP LSM SEP RAKYAT Ramses Marulitua Sihombing

” Peredaran narkoba di Kabupaten Labuhan batu, Sumatra utara dianggap kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dengan sanksi pidana yang sangat berat, termasuk denda, penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati ,” sebut Masyarakat Pemerhati Anti Narkoba

” Kita berharap kepada Aph ( Aparat hukum ) untuk dapat melakukan tindakan dugaan penyalah gunaan peredararan Narkoba”, tambah warga.

Reporter
( Rahman F hasibuan )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidang Gugatan PT Dipo Star Finance: Penggugat Ajukan Bukti Dugaan Fidusia Bermasalah dan Lelang Sepihak

23 Juni 2026 - 08:54 WIB

Sidang Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Sebut Uang Pinjaman, Jaksa Tegaskan Berasal dari Keuntungan Proyek

22 Juni 2026 - 11:03 WIB

Laporan ke KPK Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Pencucian Uang Untuk menjaga akurasi dan prinsip praduga tak bersalah

22 Juni 2026 - 09:58 WIB

Penggugat Yayasan Bumi Hukum Sejahtera Tidak Mampu hadirkan saksi dan bukti

22 Juni 2026 - 04:59 WIB

Kerugian Rp500 Juta dan Korban Luka Bacok, Polisi Diminta Usut Tuntas Insiden di Sei Apung

20 Juni 2026 - 17:46 WIB

Trending di Berita Kasus