Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

GM-PON MENOLAK PERBAIKAN DAN PENYEMPURNAAN SURAT EDARAN WALIKOTA MEDAN NO : 500.7.1/1540

badge-check


					GM-PON MENOLAK PERBAIKAN DAN PENYEMPURNAAN SURAT EDARAN WALIKOTA MEDAN NO : 500.7.1/1540 Perbesar

Medan,Detik kriminal – Ketua Gerakan Muda Peduli Ono Niha (GM-PON) Silsilah Halawa menolak keras perbaikan/penyempurnaan surat edaran walikota medan No : 500.7.1/1540 seharusnya dicabut dan dikembalikan seperti semula.

Aksi hari ini yang di inisiasi oleh Solidaritas Penjual dan Konsumen Daging Babi sedikit menuai ketegangan dikarenakan pemerintah kota medan tidak memenuhi tuntutan masa yang seharusnya mencabut SE tersebut malah mereka mengatakan untuk memperbaiki, ketua GM-PON menanggapi bahwa itu adalah bentuk penolakan secara harus agar massa aksi bubar secara otomatis.

“Tanggapan dari pemerintah kota medan adalah bentuk penolakan secara harus, kami tetap berada di garda terdepan untuk menyuarakan agar SE tersebut di tolak dan Penjualan daging babi dikembalikan seperti sedia kala” tuturnya

Selain itu, GM-PON juga mengingatkan kalau Penjualan daging babi ditertibkan hanya karena alasan limbah dan kebersihan itu hanya alasan semata dalam melarikan isu karena dinilai memberikan kebijakan sepihak.

“Kalau Penjualan daging babi dilarang hanya karena limbah itu tak masuk akal. Kita ketahui bersama bahwa limbah ayam potong di pajak sana lebih jorok. Ini adalah kebijakan sepihak dari Walikota Medan” tutupnya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidang Gugatan PT Dipo Star Finance: Penggugat Ajukan Bukti Dugaan Fidusia Bermasalah dan Lelang Sepihak

23 Juni 2026 - 08:54 WIB

Sidang Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Sebut Uang Pinjaman, Jaksa Tegaskan Berasal dari Keuntungan Proyek

22 Juni 2026 - 11:03 WIB

Laporan ke KPK Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Pencucian Uang Untuk menjaga akurasi dan prinsip praduga tak bersalah

22 Juni 2026 - 09:58 WIB

Penggugat Yayasan Bumi Hukum Sejahtera Tidak Mampu hadirkan saksi dan bukti

22 Juni 2026 - 04:59 WIB

Kerugian Rp500 Juta dan Korban Luka Bacok, Polisi Diminta Usut Tuntas Insiden di Sei Apung

20 Juni 2026 - 17:46 WIB

Trending di Berita Kasus