Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

101 Orang yang Dimintai Keterangan Telah Dipulangkan, Polda Metro Masih Dalami Aktor Dibalik Kelompok ‘Pengganggu Kamtibmas

badge-check


					101 Orang yang Dimintai Keterangan Telah Dipulangkan, Polda Metro Masih Dalami Aktor Dibalik Kelompok ‘Pengganggu Kamtibmas Perbesar

Jakarta, Detik kriminal— Polda Metro Jaya memberi update terkait 101 orang yang sempat dimintai keterangan pada Jumat malam (1/5/2026). Mereka kini sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemulangan dilakukan setelah proses permintaan keterangan selesai. Mereka dijemput keluarga masing-masing dan mendapat pendampingan dari LBH Jakarta.

“Benar, 101 orang yang semalam dimintai keterangan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka dijemput keluarga dan dalam pendampingan LBH Jakarta, mereka bukan merupakan bagian dari Serikat Buruh yang menyampaikan Aspirasi ” Ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Meski demikian, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pendalaman masih terus dilakukan. Satgas Gakkum Polda Metro Jaya masih meneliti sejumlah barang yang ditemukan, termasuk selebaran dan dugaan rencana aksi.

“Barang yang ditemukan, termasuk selebaran dan rencana aksi, masih didalami Satgas Gakkum. Pendalaman ini untuk melihat keterkaitannya dengan kelompok yang mencoba mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pendalaman dilakukan secara profesional dan terukur. Ia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum proses pendalaman selesai.

“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menunggu hasil pendalaman secara utuh. Polda Metro Jaya tetap berkomitmen menjaga situasi Jakarta aman, tertib, dan kondusif,” tuturnya.

Ia menambahkan, Polda Metro Jaya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Penyampaian Aspirasi tetap berjalan hingga pukul 17.30 wib didepan DPR MPR terdiri dari gabungan elemen Buruh dan mahasiswa.

“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidang Perdata Jaya Tamalaki Berlanjut 7 Mei 2026 di PN Jaksel

30 April 2026 - 16:03 WIB

Pendidikan Siantar “Darurat”: Cipayung Nilai Walikota Gagal Kelola Sistem Pendidikan

30 April 2026 - 15:47 WIB

Kasus Revitalisasi Sekolah Memanas, Polda Jawa Timur Dalami Dugaan Fee di Banyuwangi

28 April 2026 - 05:47 WIB

Polisi Selidiki Kasus Siram Air Keras di Cengkareng, Pelaku Diburu

27 April 2026 - 10:58 WIB

Skandal Penipuan Miliaran Rupiah Oleh Salah Satu Pendiri Setara Institute Terbongkar

25 April 2026 - 12:56 WIB

Trending di Berita Kasus