Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Terima Informasi dari Masyarakat, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pemilik Sabu di Panai Hilir

badge-check


					Terima Informasi dari Masyarakat, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pemilik Sabu di Panai Hilir Perbesar

Labuhanbatu.Detik kriminal.id– Menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial AR, warga Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan pelaku, dipimpin langsung Kanit Idik I, Ipda Sastrawan Ginting, pada Senin, 4 Mei 2026, sekira pukul 12.00 WIB, di sebuah perkebunan sawit milik masyarakat, yang berada di Dusun III Situkang, Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, kepada wartawan, Rabu (6/5) menjelaskan, penggerebekan ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas peredaraan narkotika di lokasi itu.

“Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang disampaikan melalui pesan WhatsApp terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut,”jelasnya.

Ketika diselidiki, terang kasat, petugas kemudian berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR. Saat dilakukan penggeledahan, timnya menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,98 gram.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip sedang berisi diduga sabu dengan berat 1,98 gram, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor,”katanya.

Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika, maupun tindak kriminalitas lainnya di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.

Menurutnya, penggerebekan sarang narkoba ini, bagian dari komitmen pihaknya dalam merespon aduan masyarakat.“Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat,” ucapnya.

Aswin menjelaskan, penangkapan pelaku turut didampingi Kepala Desa Sei Tawar, bersama sejumlah Tokoh Masyarakat, sebagai bentuk transparansi, serta sinergi antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat.

“Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Desa Sei Tawar dan tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk transparansi serta sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam pemberantasan narkoba,”jelasnya.

Aswin juga mengajak masyarakat untuk memberi informasi terkait peredaran narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,”tutupnya. M. SUKMA

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SPR: Jangan Jadikan Pengungkapan Motif Kematian Aknis Jance Zebua Sebagai Alat Merendahkan Martabat Perempuan dan Anakku

22 Juni 2026 - 09:27 WIB

Akhmat Saipul Sirait, SH, Ingatkan BPN dan DPRD Asahan Terkait Rencana Pengukuran di Eks HGU 366 Hektare Desa Padang Sari: Jangan Ada Tindakan Sepihak untuk Mempengaruhi Masyarakat

20 Juni 2026 - 12:16 WIB

Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka

20 Juni 2026 - 06:27 WIB

Polsek Cilincing Ungkap Kasus Duel Maut Antar Remaja, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

19 Juni 2026 - 06:46 WIB

Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai RP 235 Miliyar Di Bakauheni, 24 Tersangka Diamankan

18 Juni 2026 - 07:07 WIB

Trending di Berita Kriminal