Labuhan batu, Detik Kriminal.id – Tepatnya Sabtu 27/6/2026, Satreskrim Polres Labuhanbatu turun langsung ke TKP Curat di Jalan WR Supratman No. 2049, Lingkungan Bandar, Kelurahan Rantau Selatan. Rumah korban Roy Tutur Sinaga diduga dibobol saat ditinggal kosong.
Polisi langsung mengamankan lokasi, mendata saksi, dan memeriksa kerusakan bangunan. Ini prosedur awal untuk mengunci jejak pelaku sebelum bukti hilang atau terhapus.

Hasil olah TKP jelas. Pintu dan jendela rusak parah akibat dirusak paksa. Jerjak pengaman jebol. Petugas juga menemukan bekas congkel di beberapa titik. Semua mengarah ke aksi pembobolan terencana.
Di dalam rumah, barang berharga raib. Catatan korban ‘ 2 unit TV LED 35 inci, 3 unit AC lengkap dengan outdoor, 1 unit kompor gas, sejumlah pakaian, dan barang lain yang masih didata.

Total kerugian ditaksir Rp200 juta sesuai laporan polisi. Jumlah besar untuk satu kali aksi. Itu menunjukkan pelaku tak datang tangan kosong, tapi sudah mengincar rumah kosong.
Korban Roy Tutur Sinaga menegaskan rumah dalam keadaan kosong saat dibobol. Pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk masuk tanpa halangan.
Saat ini penyidik Satreskrim masih memburu identitas pelaku. Polisi mengumpulkan keterangan saksi, mendokumentasikan TKP, dan menelusuri petunjuk yang mengarah ke tersangka.
Modus yang sama rawan terulang di pemukiman padat. Rumah kosong, pengaman lemah, dan barang elektronik mudah diangkat jadi target empuk komplotan Curat.
Polres Labuhanbatu mengimbau warga lebih waspada. Pastikan rumah terkunci rapat saat ditinggal, pasang CCTV, dan laporkan aktivitas mencurigakan ke polisi terdekat.
Kasus ini uji cepat kinerja Satreskrim. Karena kalau maling bisa leluasa mengangkut AC dan TV seharga ratusan juta, maka rasa aman warga Rantau Selatan yang jadi taruhannya.
Penulis
Rahman F.Hsb









