banner 728x250

Jaringan SR Resahkan Desa Perlabean, Desak Polres Labusel Tangkap Jaringan Bandar Narkoba “LEK alias Baba”

banner 120x600
banner 468x60

Labusel. Detik kriminal.id – Jaringan Surya Rahmansyah  alias ( SR) membuat Warga Dusun Perlabean Dalam resah , Desa Perlabean, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), mendesak aparat kepolisian dari Polsek Kampung Rakyat dan Polres Labuhanbatu Selatan untuk segera bertindak tegas menangkap para pelaku peredaran narkotika di wilayah mereka.

Keresahan ini memuncak menyusul maraknya peredaran gelap sabu yang diduga berjalan tanpa hambatan dan merusak masa depan generasi muda setempat.

banner 325x300

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa, 28 Juli 2026, aktivitas peredaran barang haram tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seorang pria berinisial LEK alias Baba atau Lek B. Dalam menjalankan operasinya, Lek B disebut-sebut terafiliasi langsung dengan jaringan bandar narkoba besar bernama Surya, yang selama ini dikenal aktif mendistribusikan narkotika ke berbagai wilayah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Nama LEK alias Baba alias Lek B kini menjadi sorotan utama warga. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, lek B tidak bekerja sendirian. Ia diduga mempekerjakan sejumlah orang kepercayaan di lapangan untuk memuluskan transaksi sabu kepada para pembeli.

Tiga nama yang disebut-sebut sebagai kaki tangan Lek B dalam menjalankan transaksi harian meliputi, Ozi, Izol dan Billi.

Keberadaan jaringan ini membuat warga sekitar merasa terancam. Terlebih lagi, aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut dikabarkan berlangsung secara terbuka sehingga memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat.

Selain mendesak penangkapan terhadap Lek B dan anak buahnya, masyarakat juga menyuarakan kekecewaan atas lambannya respons penegakan hukum. Hingga saat ini, warga menilai belum ada tindakan penindakan nyata atau penggerebekan dari pihak Polsek Kampung Rakyat maupun Polres Labusel terhadap lokasi peredaran narkoba yang dikendalikan oleh kelompok Lek B tersebut.

“Kami minta Polsek Kampung Rakyat dan Polres Labuhanbatu Selatan tidak tinggal diam. Tangkap Lek B, Ozi, Izol, Billi, serta bongkar jaringan Surya Rahmansyah sampai ke akarnya agar desa kami bersih dari narkoba,” ujar salah seorang warga yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Masyarakat Desa Perlabean berharap pihak kepolisian segera merespons laporan dan keresahan ini dengan menggelar operasi penangkapan, demi mengembalikan rasa aman dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis saat diberi informasi sekaligus konfirmasi tim wartawan pada Selasa (28/07) mengatakan, segera akan melakukan penangkapan terhadap bandar sabu yang dimaksud.

“Siap. Kita tangkap family, segera ya” jawabnya via pesan WhatsApp .

 

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Effendi saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait bebasnya peredaran sabu di  wilkum Polsek Kampung Rakyat.M.SUKMA

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *