NIAS SELATAN, Detik kriminal — Kemerdekaan bukan sekadar upacara, pengibaran bendera Merah Putih, atau pidato seremonial setiap tanggal 17 Agustus. Kemerdekaan seharusnya hadir dalam kehidupan nyata: anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak, masyarakat memperoleh pelayanan publik yang baik, jalan dan jembatan dapat digunakan dengan aman, serta setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Namun, 81 tahun Indonesia merdeka, pertanyaan besar masih layak diajukan: apakah kemerdekaan itu sudah benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Nias Selatan?
Kabupaten Nias Selatan masih menghadapi tantangan pembangunan yang tidak ringan. Kondisi geografis kepulauan, keterbatasan akses antarwilayah, kualitas infrastruktur yang belum merata, serta persoalan akses pendidikan dan pelayanan dasar membuat sebagian masyarakat masih harus berjuang mendapatkan hak-hak yang semestinya menjadi bagian dari kemerdekaan.
Dalam konteks daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), pembangunan tidak boleh hanya diukur dari proyek fisik yang terlihat di pusat pemerintahan. Ukuran keberhasilan pembangunan harus dilihat dari apakah masyarakat di desa-desa terpencil benar-benar merasakan perubahan.
Jalan yang rusak bukan sekadar persoalan infrastruktur. Itu menyangkut akses anak menuju sekolah, akses petani membawa hasil pertanian, akses masyarakat menuju fasilitas kesehatan, dan akses ekonomi masyarakat menuju pasar.
Begitu pula dengan pendidikan. Anak-anak Nias Selatan memiliki hak yang sama dengan anak-anak di daerah lain di Indonesia untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Jangan sampai kondisi geografis dan keterbatasan fasilitas menjadi alasan yang membuat generasi muda di wilayah kepulauan kehilangan kesempatan untuk berkembang.
Bung Yusman: Kemerdekaan Harus Hadir dalam Kehidupan Rakyat
Ketua DPC GMNI Nias Selatan, Bung Yusman Tafonao, berharap momentum 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tidak berhenti pada perayaan seremonial, tetapi menjadi momentum evaluasi serius terhadap kondisi pembangunan di Nias Selatan.
Menurutnya, kemerdekaan harus diterjemahkan dalam bentuk keberpihakan nyata negara kepada masyarakat yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
“Kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga berarti rakyat memperoleh hak yang sama atas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pekerjaan, kesejahteraan dan keadilan. Jangan sampai masyarakat Nias Selatan secara administratif berada dalam negara yang merdeka, tetapi dalam kehidupan sehari-hari masih merasa tertinggal dan terpinggirkan.”
Yusman menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus menjadikan pembangunan Nias Selatan sebagai agenda serius dan berkelanjutan.
Pembangunan tidak boleh bersifat parsial dan hanya mengejar angka serapan anggaran. Yang lebih penting adalah dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.
Jangan Biarkan Status 3T Menjadi Takdir
Status daerah tertinggal bukanlah identitas yang harus diterima selamanya. Justru status tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah bahwa ada ketimpangan yang harus segera diselesaikan.
Pemerintah harus memperkuat konektivitas antarwilayah, memperbaiki jalan dan jembatan, meningkatkan kualitas sekolah dan tenaga pendidik, memperluas akses kesehatan, memperkuat jaringan komunikasi dan internet, serta membuka ruang ekonomi bagi masyarakat lokal.
Di sisi lain, pembangunan juga harus memastikan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton pembangunan di daerahnya sendiri.
Sumber daya alam dan potensi pariwisata Nias Selatan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat setempat.
Karena itu, momentum 17 Agustus 2026 harus menjadi momentum untuk bertanya secara jujur: apa arti kemerdekaan apabila masih ada masyarakat yang kesulitan mengakses sekolah, pelayanan kesehatan, jalan yang layak, dan kesempatan ekonomi?
Pemerintah Jangan Hanya Hadir Saat Seremonial
Nias Selatan membutuhkan negara yang hadir bukan hanya ketika ada perayaan, kunjungan pejabat, atau agenda politik.
Negara harus hadir ketika masyarakat membutuhkan jalan yang layak.
Negara harus hadir ketika anak-anak membutuhkan sekolah yang berkualitas.
Negara harus hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Negara harus hadir ketika petani dan nelayan membutuhkan akses ekonomi.
Dan negara harus hadir ketika masyarakat menuntut keadilan.
Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika rakyat tidak lagi merasa menjadi warga negara kelas dua hanya karena mereka tinggal di wilayah kepulauan dan daerah 3T.
Bung Yusman Tafonao menegaskan bahwa GMNI Nias Selatan akan terus mendorong pemerintah agar pembangunan dilaksanakan secara adil, merata, transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Kami tidak ingin 81 tahun kemerdekaan hanya menjadi angka dalam sejarah. Kami ingin kemerdekaan benar-benar terasa di rumah-rumah rakyat Nias Selatan. Jalan yang layak, pendidikan yang berkualitas, kesehatan yang mudah diakses, ekonomi yang tumbuh dan keadilan sosial harus menjadi wajah kemerdekaan di Nias Selatan.”
Pada akhirnya, Merah Putih harus berkibar bukan hanya di halaman kantor pemerintahan, tetapi juga di hati setiap masyarakat Nias Selatan.
Sebab Indonesia boleh merayakan 81 tahun kemerdekaan, tetapi perjuangan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia belum selesai.
Bung Yusman Tafonao
Ketua DPC GMNI Nias Selatan


















