BANDAR LAMPUNG, Detik kriminal — Ketua DPW PWDPI Provinsi Lampung, Galih Permana, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., beserta seluruh jajaran atas keberhasilan Operasi Antik Krakatau-2026 yang berjalan selama 14 hari, 14–27 September 2026.
Galih menilai, capaian luar biasa ini, mengungkap 379 kasus, mengamankan 530 tersangka, serta menyita barang bukti narkoba senilai Rp158,8 miliar yang diperkirakan menyelamatkan 432.356 jiwa, bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata kesungguhan Polri menjaga generasi dan masa depan Lampung.
“Atas nama seluruh keluarga besar Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Lampung, kami menyampaikan penghormatan dan terima kasih yang tulus. Keberhasilan ini membuktikan bahwa dengan kepemimpinan tegas, kerja keras, dan kedisiplinan, ancaman narkoba dapat dipukul mundur dari tanah Lampung,” ujar Galih Permana, Selasa (29/9/2026).
Ia juga mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan secara berimbang dan sesuai aturan berlaku, termasuk penerapan KUHP terbaru maupun UU Narkotika. Hal ini menunjukkan penindakan yang tidak semata-mata represif, namun juga berlandaskan kepastian hukum yang adil.
PWDPI Lampung turut berkomitmen mendukung langkah Polda Lampung, mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk insan pers untuk bersatu padu memutus rantai peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba adalah tugas kita bersama. Semangat Antik Krakatau harus terus dijaga dan diperkuat. Kami siap bersinergi agar Lampung benar-benar aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Galih.(Humas PWDPI).


















