Labuhanbatu Selatan,Detikkriminal.id – Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) membutuhkan kesadaran serta kepedulian seluruh pengguna jalan. Untuk itu, Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan terus menggencarkan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026.
Kali ini, kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (7/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas yang dipimpin Kanit Kamsel Polres Labuhanbatu Selatan, Aipda Aidil Syah Putra, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menghargai hak pengguna jalan lainnya.
Petugas juga menyosialisasikan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Masyarakat diingatkan untuk tidak berkendara secara ugal-ugalan, melengkapi dokumen kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta selalu menggunakan helm berstandar SNI saat mengendarai sepeda motor.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Lantas AKP Yustina, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 bukan semata-mata bertujuan meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas demi melindungi keselamatan bersama.
“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, tidak ugal-ugalan, melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan helm SNI. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru menyadari pentingnya keselamatan,” demikian pesan Kapolres melalui Kasat Lantas.
Menurutnya, kepatuhan sederhana seperti menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu, dan memastikan kelengkapan kendaraan dapat menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), maupun mengalami atau menyaksikan situasi darurat yang membutuhkan kehadiran petugas.
Layanan tersebut diharapkan menjadi sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Sunarto (46), seorang pengemudi atau sopir yang beraktivitas di wilayah Kotapinang, menyambut baik kegiatan penyuluhan tersebut.
Menurutnya, edukasi langsung dari kepolisian sangat bermanfaat bagi para pengguna jalan, khususnya pengemudi yang setiap hari menghabiskan banyak waktu di jalan raya.
“Kegiatan seperti ini sangat bagus. Kami sebagai sopir tentu harus selalu mengutamakan keselamatan, bukan hanya keselamatan diri sendiri, tetapi juga penumpang dan pengguna jalan lainnya. Imbauan seperti ini mengingatkan kami agar lebih disiplin dan berhati-hati saat berkendara,” ungkap Sunarto.
Ia berharap kegiatan sosialisasi dan edukasi lalu lintas dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga kesadaran masyarakat semakin meningkat.
Melalui kegiatan Dikmas Lantas tersebut, Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan berharap pesan keselamatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Sebab, tertib berlalu lintas bukan hanya tentang mematuhi aturan, melainkan tentang kepedulian terhadap nyawa dan keselamatan sesama.


















