Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

Diduga Gelapkan Dana PUAP untuk Usaha Pribadi, Ketua Kelompok Tani ‘Sehati’ di Batu Bara Didesak warga agar Aparat Usut Tuntas

badge-check


					Diduga Gelapkan Dana PUAP untuk Usaha Pribadi, Ketua Kelompok Tani ‘Sehati’ di Batu Bara Didesak warga agar Aparat Usut Tuntas Perbesar

BATU BARA – Awan gelap menyelimuti pengelolaan dana bantuan pemerintah di sektor pertanian Desa Sei Raja, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Ketua Kelompok Tani (Poktan) “Sehati”, inisial R. Sitorus, kini menjadi sorotan tajam setelah diduga kuat melakukan penggelapan dana Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP).

Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat, inisial S, yang juga berdomisili di desa yang sama. Dalam keterangannya, S membenarkan adanya indikasi penyelewengan dana tersebut yang diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi oknum ketua poktan.

“Dugaan penggelapan dana PUAP oleh ketua kelompok tani ‘Sehati’ makin jelas karena diduga dipergunakan untuk usaha pribadi, yaitu pangkalan gas LPG 3 kilogram,” ungkap sumber yang mengetahui seluk-beluk kasus ini.

Kasus ini memicu keresahan mendalam di kalangan warga Dusun Pabrik Lama II, Desa Sei Raja. Masyarakat merasa kecewa karena dana yang seharusnya memberdayakan ekonomi petani justru dinikmati segelintir oknum. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan kegelisahannya.

“Warga resah atas ulah tersebut. Dana itu haknya bersama untuk kemajuan petani, bukan untuk modal usaha pribadi,” tuturnya.

Menanggapi hal ini, desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak kian menguat. Warga Desa Sei Raja mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Mereka meminta proses hukum berjalan transparan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tak hanya soal dana PUAP, tekanan dari masyarakat juga menyasar rekam jejak terduga pelaku. Warga mendesak agar R. Sitorus segera diganti dari jabatannya sebagai Ketua Kelompok Tani “Sehati”. Langkah ini dinilai perlu mengingat dugaan pelanggaran yang berulang.

“Kami memohon agar ketua kelompok tani tersebut selain ditindak sesuai hukum, juga agar segera diganti. Sudah banyak ulahnya, sebelumnya juga diduga menggelapkan bantuan pupuk dan lain-lain dari pemerintah untuk petani padi,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian setempat mengenai perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bergulir tersebut. Masyarakat kini menanti ketegasan aparat untuk memberikan keadilan bagi para petani yang dirugikan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gawat, Oknum Pegawai Bank Mandiri Rantauprapat Diduga Terlibat Narkotika Pil Ekstasi Dan Sabu 

6 Juni 2026 - 07:23 WIB

Pungli Uang Komite Kepala SMK Negeri 2 Rantau Utara Bakal Dilaporkan ke Tipikor, Dugaan Pengelolaan Dana BOS dan Pungutan SPP Tuai Sorotan

6 Juni 2026 - 07:21 WIB

Masyarakat Desak Badan Kehormatan DPRD Asahan Periksa IMN Terkait Dugaan Penampungan Buah Sawit dari Lahan Eks HGU PT BSP Asahan

6 Juni 2026 - 03:32 WIB

Diduga Ada Praktik Setoran dan Perdagangan Buah Sawit di Lahan Eks HGU PT BSP Asahan, Warga Minta Penyelidikan Menyeluruh

3 Juni 2026 - 14:04 WIB

Ratusan Peserta Diklat Pramuka Medan Keluhkan Ijazah Tak Kunjung Terbit, Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan

2 Juni 2026 - 13:56 WIB

Trending di Berita Kasus