LABUHANBATU, Detik kriminal – Josman Sinaga, S.E. alias Naga Tutur (NT) membantah keras laporan dugaan penganiayaan yang dibuat terhadap dirinya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pemukulan ataupun tindakan kekerasan sebagaimana yang dituduhkan dan menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk membela nama baiknya.
Menurut Naga Tutur, laporan tersebut tidak menggambarkan rangkaian peristiwa secara utuh. Ia menilai kronologi awal yang memicu keributan justru tidak disampaikan dalam laporan.
Ia menjelaskan, pada 23 Juni 2026 situasi di PKS PT HSJ memanas setelah sebuah truk tronton milik Manarsar Sitorus, menurut keterangannya, diparkir melintang di akses menuju timbangan pabrik. Akibatnya, puluhan truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) yang telah lama mengantre tidak dapat memasuki area timbangan sehingga aktivitas operasional perusahaan terganggu.
“Saya datang karena banyak sopir meminta agar akses dibuka. Mereka sudah lama mengantre untuk mencari nafkah, tetapi jalannya tertutup,” ujar Naga Tutur.
Setibanya di lokasi, ia mengaku hanya meminta agar truk tersebut dipindahkan demi kelancaran aktivitas pabrik dan masyarakat. Permintaan itu, menurutnya, sempat tidak diindahkan hingga akhirnya kendaraan digeser.
“Saya hanya meminta mobil itu dipindahkan. Tidak ada pemukulan, tidak ada penganiayaan, apalagi menyebabkan luka seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Naga Tutur juga mengungkapkan bahwa sebelum peristiwa tersebut terjadi, ia pernah menegur Manarsar Sitorus terkait kualitas TBS yang dipasok ke PKS PT HSJ melalui Surat Pengantar milik CV Binsar Tio Palti Raja. Menurutnya, sebagian TBS tidak memenuhi standar perusahaan sehingga sekitar 15 ton dikembalikan.
Ia menduga persoalan tersebut menjadi awal munculnya perselisihan di kemudian hari. Namun demikian, ia menegaskan seluruh persoalan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi, bukan dengan tindakan yang berpotensi mengganggu aktivitas perusahaan maupun masyarakat.
Naga Tutur meminta penyidik Polres Labuhanbatu memeriksa seluruh saksi yang berada di lokasi, termasuk para sopir, pekerja, dan rekaman video yang disebut merekam jalannya peristiwa.
“Saya yakin fakta yang sebenarnya akan terungkap apabila seluruh alat bukti diperiksa secara objektif. Jangan hanya berpatokan pada satu keterangan saja,” katanya.
Merasa nama baiknya dirugikan akibat laporan tersebut, Naga Tutur menyatakan akan menggunakan hak hukumnya, termasuk membuat laporan apabila ditemukan dugaan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta dalam proses pelaporan.
“Saya menghormati proses hukum. Saya juga berharap penyidik bekerja profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti sehingga perkara ini menjadi terang. Saya siap mempertanggungjawabkan seluruh keterangan yang saya sampaikan,” tegas Josman Sinaga.
Pihaknya berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya pihak yang bersalah.(Tim-red)


















