JAKARTA, Deriklriminal.id – 09-09-2026. MIO Indonesia mengapresiasi langkah Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang konsisten memproses laporan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Hotman Paris Hutapea.
Meski sudah 4 kali dipanggil dan mangkir dengan alasan di Singapura, penyidik tetap mengirimkan panggilan kelima. Hal ini tertuang dalam surat 31 Agustus 2026 kepada pelapor AYS Prayogie.
Kasus ini terkait peristiwa 17 Juli 2026 di Panglima Polim. Penyidik telah memeriksa saksi dan ahli.
“Penyidik tidak terburu-buru. Semua alat bukti dianalisis menyeluruh. Ini equality before the law yang sesungguhnya,” ujar AYS Prayogie.
Sementara itu senada dengan Ketum AYS Prayogie, Ketua MIO DKI Jakarta, Gito Ricardo yang ngetop dipanggil Edo, sangat mengapresiasi pada Polda Metro Jaya. “Kasus ini memang harus terus dikawal sampai tuntas. Hukum untuk semua kalangan, dan lapisan masyarakat. Hukum tak boleh terhenti karena ketenaran seseorang”, tandas bang Edo yang dalam kasus ini di BAP sebagai salah satu saksi.
Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta
Reporter : Redaksi Pusat


















