banner 728x250

Wanita Diduga Penjual Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Barang Bukti Disimpan di Casing iPhone

banner 120x600
banner 468x60

Labuhanbatu, Detikkriminal.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu mengamankan seorang perempuan yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Perempuan tersebut diketahui bernama T Br. H (23), warga Jalan Perhubungan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

banner 325x300

Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit I Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA S.GTG, S.H., pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Petugas mengamankan Tiara di area parkiran salah satu minimarket di Jalan Urip, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,41 gram bruto. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler iPhone berwarna merah.

Penangkapan tersebut bermula ketika Tim Unit I Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB mengenai adanya seorang perempuan yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim tiba di lokasi dan melihat seorang perempuan dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan perempuan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu di dalam casing telepon seluler miliknya.

Dalam pemeriksaan awal, T mengakui barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebut sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial R, yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta keberadaan pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut. (M.SUKMA)

Facebook Comments Box
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *