Jakarta, Detik Kriminal – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, hari ini Rabu 27 Agustus 2025, melantik 31 orang Anggota Dewan Pengupahan Propinsi DKI Jakarta Periode 2025-2028, bertempat di Balai Agung Balai Kota Jakarta.
Dewan Pengupahan yang dilantik ini, terdiri dari unsur Pemerintah, Pengusaha dan pekerja/buruh, yang bertugas memberikan saran serta pertimbangan kepada Gubernur, terkait kebijakan pengupahan ditingkat Propinsi, khususnya dalam penetapan Upah Minimun Propinsi.

” Saya menaruh harapan besar kepada saudara-saudara sekalian, agar bekerja secara profesional dan bersedia duduk bersama bermusyawarah antara pengusaha, birokrasi dan pekerja ” ujarnya.
Dari 31 orang yang dilantik tersebut, 14 orang berasal dari unsur Pemerintah, 7 orang dari unsur Pengusaha, 7 orang dari unsur Pekerja/buruh, 2 orang Pakar dan 1 orang Ahli.
” Komposisi ini penting, karena saya berharap, Jakarta bisa menjadi role model, contoh bagi daerah lain, dalam sistem pengupahan yang berlaku, yang dapat diterima baik oleh pengusaha maupun buruh ” kata Pramono Anung
Disisi lain, Pramono juga menekankan, agar dewan pengupahan ini, dapat merumuskan kebijakan yang mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, produktivitas serta pertumbuhan ekonomi, demi terwujudnya kesejahteraan pekerja.
” Saya ucapkan selamat bekerja, selamat berusaha, selamat duduk bersama mencari solusi terkait pengupahan di Jakarta ” pungkasnya.
(Jasman)













