Menu

Mode Gelap
 

Operasi Polri

Kapolresta Samarinda Kabulkan Penangguhan Penahanan Terhadap 4 Orang Mahasiswa Universitas Mulawarman

badge-check


					Kapolresta Samarinda Kabulkan Penangguhan Penahanan Terhadap 4 Orang Mahasiswa Universitas Mulawarman Perbesar

Samarinda, detikkriminal.id – Sebanyak 4 orang Mahasiswa Universitas Mulawarman yang statusnya telah menjadi tersangka, akibat perbuatan Anarkis yang dilakukan dalam Aksi Demo beberapa waktu lalu, mendapatkan Penangguhan Penahanan dari Kapolresta Samarinda AKBP Hendri Umar pada hari Jumat 5 September 2025.

Dikabulkannya permohonan penangguhan Penahanan tersebut, atas dasar permohonan dari Universitas Mulawarman, yang menyatakan akan bertanggung jawab terhadap Mahasiswa mereka tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Samarinda AKBP Hendri Umar dalam keterangan Pers pada hari Jumat 5 September 2025.

Hendri Umar mengatakan, bahwa keempat Mahasiswa ini berstatus tahanan luar, dan harus tetap menghormati dan menjalani semua proses hukum yang berlaku.

” Aspirasi Mahasiswa tetap bisa disampaikan secara damai, tanpa cara cara anarkis, yang bisa menciderai keamanan ” tegasnya

Keempat Mahasiswa tersebut selanjutnya tetap bisa melaksanakan kegiatan perkuliahan sebagaimana biasanya, namun harus tetap mengikuti proses hukum selanjutnya.

(Husnawati)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aparat Bubarkan Demo Di DPR, Semprotan Water Cannon Dan Gas Air Mata

25 Agustus 2025 - 12:09 WIB

Polda Lampung Resmi Menutup Operasi Sikat 2025, Sebanyak 395 Target Operasi Berhasil Ditangkap

18 Agustus 2025 - 14:06 WIB

Trending di Operasi Polri