Labuhanbatu. Detik kriminal.id – Tempat hiburan malam Sing Together (ST) tetap beraktivitas, meski pernah terjadi diduga tewasnya seorang mahasiswa di lokasi tersebut.
Meski sempat heboh atas kejadian tewasnya seorang mahasiswa yang menjadi sorotan di kalangan masyarakat pemilik tempat hiburan malam tidak merasa trauma maupun bersalah.

Informasi dari rekan media yang tidak mau di sebutkan menyampaikan pemilik tempat hiburan malam seorang pengusaha berinisial AGS warga Rantau Prapat.
Perlu di ketahui Kematian seorang aktivis mahasiswa berinisial AIS di salah satu room KTV Sing Together (ST), Komplek Perumahan DL, Jalan Baru By Pass, tidak membuat pengusaha THM ST berinisial AGS warga Rantau Prapat tetap duduk manis seolah semua permasalahan bisa diatur secara main mata.
Diharapkan kepada forkopimda untuk menyikapi apakah berdirinya Tempat Hiburan Malam yang ada Di komplek perumahan DL jln baru By pass mendapat suport atau tidak , kalau tidak mari bersama sama forkopimda bertindak untuk anak muda generasi bangsa agar memiliki masa depan
agar menertibkan tempat hiburan malam tanpa ijin resmi.
Kasat Pol PP Labuhanbatu M. Yunus Hasibuan SH di konfirmasi via pesan singkat Chat Watsapp terkait ijin tempat hiburan malam di jln baru By pass yang menjamur belum menjawab.
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu saat di hubungi via telepon belum menjawab, semoga ada nya kritik publikasi media ini, para pengusaha THM yang ada di Labuhanbatu bisa menutup kegiatan hiburan malam yang mrncoreng nama baik kabupaten Labuhanbatu, apa lagi umat muslim sedunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. M. SUKMA













