Jakarta Utara,Detik kriminal — Dua pria berinisial S dan E yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan warga di wilayah RT 07 RW 04, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua terduga pelaku yang merupakan warga Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat, diduga melakukan pencurian sepeda motor sekitar pukul 06.00 WIB.

Setelah dilakukan penelusuran dan pengumpulan informasi oleh warga, keduanya berhasil ditemukan dan diamankan sekitar pukul 14.30 WIB.Penangkapan tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi. Situasi sempat memanas karena banyaknya warga yang ingin melihat langsung kedua terduga pelaku.Beruntung, respons cepat aparat kepolisian berhasil meredam situasi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapuk Muara, Aiptu Hartono, yang menerima laporan dari masyarakat segera mendatangi lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku ke Pos RW 04 Kapuk Muara.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri yang dapat membahayakan keselamatan para terduga pelaku maupun masyarakat sekitar.
Setelah kondisi dinyatakan aman, kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. Namun, ia mengingatkan agar setiap dugaan tindak pidana diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Namun, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan di luar ketentuan hukum. Serahkan setiap penanganan tindak pidana kepada kepolisian agar prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKBP Agta.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Penjaringan. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana serupa yang terjadi di wilayah lain.









