Menu

Mode Gelap
2 Minggu Bungkam, Kapolda Sumut akan disurati ke Mabes Polri, Kompolnas, Ombudsman Soal Tambang Ilegal Dairi Operasi Brantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya Kembalikan Motor Curian kepada Korban di Tanjung Priok Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Gelar Masa Bimbingan (MABIM) 2026, Bentuk Kader Kritis, Humanis, dan Berintegritas. Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Jagakarsa Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun

Berita Kasus

2 Minggu Bungkam, Kapolda Sumut akan disurati ke Mabes Polri, Kompolnas, Ombudsman Soal Tambang Ilegal Dairi

badge-check

2 Minggu Bungkam, Kapolda Sumut akan disurati ke Mabes Polri, Kompolnas, Ombudsman Soal Tambang Ilegal Dairi Perbesar

Dairi, Detik kriminal – Lebih dari 2 minggu berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, *Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto* belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari mendatangi langsung kantor, mengirim pesan WhatsApp, hingga melakukan panggilan telepon. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi.

Kapolda Sumut juga telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh redaksi. Pesan telah terkirim dan terbaca, namun tidak ada jawaban hingga saat ini.

Bungkamnya pimpinan tertinggi Polda Sumut ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik Dairi.

Pimpinan Redaksi Boaboa.id / BBTV, Marolop Sihotang, menduga ada pembiaran dalam penanganan kasus ini.

“Ketidakhadiran jawaban selama lebih dari 2 minggu ini menimbulkan dugaan di masyarakat. Ada apa? Apakah ada upaya perlindungan terhadap para pelaku, atau ada hal lain yang membuat aparat enggan bertindak,” ujar Marolop.

Marolop menegaskan, pihaknya akan menaikkan eskalasi. “Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan, kami akan menyurati langsung Mabes Polri, Kompolnas, Kadiv Propam Polri, Ombudsman Sumut dan RI, hingga KLHK Sumut. Ini demi kepastian hukum,” tegasnya.

Di lapangan, aktivitas tambang diduga masih beroperasi. Hal ini kontras dengan spanduk himbauan larangan menambang yang terpasang di desa lokasi tambang.

Foto spanduk bertuliskan larangan tersebut beredar. Namun di belakang tulisan itu, menurut informasi warga, aktivitas tambang Emas masih berjalan seperti biasa.

Baru-baru ini juga beredar daftar nama yang dikeluarkan oleh Kepala Desa setempat. Dalam daftar tersebut terdapat 24 nama yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tambang, mulai dari penambang hingga penampung hasil tambang. BBTV belum dapat mengkonfirmasi keabsahan dan kebenaran isi daftar tersebut kepada pihak terkait.

Terpisah, Ketua DPD MOSI Sumatera Utara, Rudi Hutagaol ikut menyayangkan sikap tidak responsif Polda Sumut.

“Ini bukan soal media. Ini soal hak publik untuk tahu. Bagaimana mungkin kasus yang sudah viral dan merusak lingkungan dibiarkan tanpa kejelasan sikap dari Kapolda,” kata Rudi saat ditemui di Medan.

Rudi menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi, DPD MOSI Sumut berencana menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumut. “Kami akan mendesak keterbukaan dan ketegasan Polda Sumut dalam menangani tambang emas ilegal di Dairi,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, tim Redaksi masih berupaya menghubungi Kabid Humas Polda Sumut dan Kapolda Sumut untuk mendapatkan hak jawab dan klarifikasi resmi. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Polda Sumut untuk memberikan keterangan.(Bastian)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ketua PWDPI Kepri Sayangkan Sikap Mantan Pejabat: 58 Tahun Mengelola, Justru Diteror dan Dilaporkan

6 Juli 2026 - 10:51 WIB

MPPI: Putusan Berkekuatan Hukum Tetap Jadi Dasar Menentukan Kebenaran

6 Juli 2026 - 02:23 WIB

Sengketa Ganti Rugi Lahan Bernilai Rp369 Miliar, Ketua DPRD DKI Janjikan Fasilitasi Penyelesaian

5 Juli 2026 - 13:48 WIB

FOLLOW THE MONEY HARUS MENJADI JANTUNG PENYIDIKAN KORUPSI, BUKAN SEKADAR PELENGKAP BERKAS

3 Juli 2026 - 23:22 WIB

Disebut Terima Rp21 Miliar, IDM Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

2 Juli 2026 - 12:40 WIB

Trending di Berita Kasus