banner 728x250

Korban Kecewa, Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan di Polres Labuhanbatu Belum Tetapkan

banner 120x600
banner 468x60

LABUHANBATU – Penyidik Satreskrim Polres Labuhanbatu telah melaksanakan pemeriksaan konfrontasi terhadap pelapor, saksi-saksi, dan lima orang terlapor dalam perkara dugaan pengeroyokan terhadap Nawawi yang terjadi di lahan perkebunan milik Grup Drs. Robert Aritonang, Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Tiga minggu sebelumnya, perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengarahkan awak media untuk memperoleh penjelasan dari penyidik yang menangani perkara, Aipda Beni Galingging. Penyidik menjelaskan bahwa salah seorang terlapor berinisial MT mengaku tidak berada di lokasi kejadian, melainkan menghadiri pesta di Desa Sungai Apung. Oleh karena itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan konfrontasi serta akan memeriksa saksi yang diajukan oleh terlapor sebelum perkara digelar untuk menentukan ada atau tidaknya penetapan tersangka.

banner 325x300

Pemeriksaan konfrontasi yang berlangsung pada Jumat (17/7/2026) dilakukan setelah penyidik menerbitkan Surat Panggilan Ke-II. Seluruh pihak yang dipanggil hadir dan dimintai keterangan secara konfrontatif. Dalam pemeriksaan tersebut, korban dan para saksi kembali menunjuk empat orang sebagai pelaku dugaan pengeroyokan, sementara salah seorang terlapor berinisial MT tetap menyatakan dirinya tidak berada di lokasi kejadian karena menghadiri pesta di Desa Sungai Apung.

Usai pemeriksaan, penyidik belum menetapkan tersangka. Menurut penjelasan juru periksa (Juper), penyidik masih akan memeriksa saksi yang diajukan oleh terlapor MT. Setelah pemeriksaan tambahan tersebut selesai, perkara akan digelar untuk menentukan penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Korban Nawawi mengaku kecewa karena hingga hampir dua bulan sejak laporan polisi dibuat, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Padahal, menurutnya, identitas para terduga pelaku telah diketahui, korban dan saksi telah memberikan keterangan, serta alat bukti telah diserahkan kepada penyidik.

Korban berharap Polres Labuhanbatu segera menuntaskan proses penyidikan secara profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum. Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan saksi tambahan sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

(Tim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *