banner 728x250

SEKJEN PWDPI DESAK APH SEGERA BONGKAR DUGAAN PENJUALAN OBAT GOLONGAN G DI JABODETABEK

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Detikkriminal — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PWDPI, Hendra Kusuma Jaya, S.Ip., mengeluarkan pernyataan tegas menanggapi laporan dugaan praktik penjualan obat keras golongan G seperti Tramadol di kawasan Jalan H. Mawi, Gang Permai, Kampung Jati, Desa Parung, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi yang beredar, aktivitas tersebut diduga berlangsung di sebuah lokasi yang dikelola seseorang berinisial P dan telah memicu kegelisahan masyarakat setempat. Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, peredaran obat-obatan terlarang semacam ini kini marak diperjualbelikan secara bebas di sejumlah wilayah Jabodetabek.

banner 325x300

Menanggapi hal itu, Sekjen DPP PWDPI, Hendra Kusuma Jaya, S.Ip. menyatakan:

“Saya meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera bertindak sebaik-baiknya, profesional, dan membongkar tuntas dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Obat semacam ini sangat berbahaya jika beredar tanpa pengawasan dan dapat merusak generasi bangsa. Jangan biarkan masyarakat menunggu lama tanpa kejelasan.”tegasnya Pada Minggu (2/8/2026).

Hendra Kusuma Jaya menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti benar, pelaku harus ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

“PWDPI mendukung penuh upaya pengawasan dan penindakan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya peredaran obat-obatan terlarang yang semakin marak,” pungkasnya.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi maupun hasil penyelidikan dari pihak berwenang terkait kasus tersebut. (Tim PWDPI).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *