DAIRI, Detikkriminal.id – Insiden dugaan kekerasan terjadi di Dusun III, Desa Pangguruan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Jumat (28/8/2026). Sebuah unit ekskavator yang disewa untuk pekerjaan pembukaan jalan tani dilaporkan dibakar, sementara empat orang mengalami luka-luka setelah diduga menjadi korban penyerangan oleh sekelompok orang.
Peristiwa tersebut terjadi saat rombongan Kompol (Purn.) H. Kajiman Sihotang melakukan pekerjaan pembukaan jalan tani di atas lahan yang menurut keterangannya merupakan miliknya, dengan luas sekitar lima hektare dan didukung Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 200 dan 201.
Kajiman Sihotang mengungkapkan bahwa sebelum pekerjaan dimulai, dirinya telah mengajukan permohonan pengamanan kepada Kapolsek Sumbul. Bahkan, menurut keterangannya, biaya pengamanan untuk lima personel kepolisian akan ditanggung secara pribadi.
Namun, ketika pekerjaan berlangsung sekitar setengah hari, sekelompok orang dilaporkan datang ke lokasi. Situasi kemudian memanas hingga terjadi dugaan penyerangan menggunakan senjata tajam dan benda keras.
Dalam insiden tersebut, ekskavator yang disewa untuk pekerjaan pembukaan jalan tani dilaporkan dibakar. Empat orang juga mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
EMPAT KORBAN TELAH MELAPORKAN KE POLISI
Adapun empat orang yang disebut menjadi korban dalam peristiwa tersebut yakni:
1. Herman Lingga, mandor ekskavator.
2. Jonnes Siboro.
3. Syahrin Siboro.
4. Jamilun Sihotang.
Herman Lingga mengaku tidak mengetahui alasan dirinya menjadi sasaran kekerasan.
“Saya cuma bekerja. Tiba-tiba dipukuli dan alat kami dibakar. Ini sudah kelewatan,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Jonnes Siboro menyampaikan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya hanya ingin membuka akses jalan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami diserang tanpa sebab. Kami cuma mau membuka jalan untuk kampung,” ujarnya.
Sementara itu, Syahrin Siboro meminta perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum agar kejadian tersebut segera ditindaklanjuti.
“Tolong Pak Presiden dan Pak Kapolri, tangkap pelakunya. Kami juga warga negara yang punya hak atas tanah sendiri,” katanya.
Jamilun Sihotang juga mempertanyakan peristiwa tersebut, mengingat menurut keterangannya, pihak keluarga telah lebih dahulu mengajukan permohonan pengamanan kepada kepolisian.
“Abang saya sudah melapor ke polisi untuk meminta pengamanan. Kenapa malah kami yang dihajar?” tuturnya.
Keempat korban disebut telah membuat laporan polisi (LP) ke Polres Dairi. Pihak keluarga berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan para pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
KAJIMAN SIHOTANG MINTA APARAT BERTINDAK TEGAS
Kompol (Purn.) H. Kajiman Sihotang menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Ia menilai peristiwa ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut keamanan masyarakat, perlindungan terhadap warga, serta kepastian hukum dalam persoalan penguasaan dan pemanfaatan tanah.
Kajiman meminta Presiden RI, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Bupati Dairi, DPR RI, DPRD Kabupaten Dairi, serta Kapolsek Sumbul memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.
“Saya meminta kepada Bapak Presiden, Kapolri, Kapolda Sumut, Bupati Dairi, DPR RI, DPRD Dairi, dan Kapolsek Sumbul agar turun tangan. Negara harus hadir. Jangan sampai masyarakat merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum,” tegas Kajiman.
Ia juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan dan pembakaran ekskavator, termasuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
PERMOHONAN PENGAMANAN JUGA PERLU MENDAPAT PENJELASAN
Selain mengusut dugaan penganiayaan dan pembakaran ekskavator, pihak keluarga berharap kepolisian memberikan penjelasan mengenai permohonan pengamanan yang menurut Kajiman telah disampaikan sebelum pekerjaan pembukaan jalan tani dilakukan.
Hal tersebut penting untuk memastikan apakah permohonan pengamanan telah diterima, bagaimana tindak lanjutnya, serta langkah apa yang telah dilakukan pihak kepolisian dalam mengantisipasi potensi konflik di lokasi.
Penanganan perkara ini diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif. Semua pihak perlu diberikan kesempatan menyampaikan keterangan agar persoalan dapat terungkap secara utuh.
HINGGA BERITA INI DITULIS, BELUM ADA KETERANGAN RESMI DARI PIHAK KEPOLISIAN
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Sumbul maupun Polres Dairi terkait insiden dugaan penganiayaan, pembakaran ekskavator, serta perkembangan penanganan laporan para korban.
Redaksi DetikKriminal.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
(Kabiro dairi)


















