Jakarta – Polsek Metro Penjaringan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (18/7/2026) pukul 23.10 WIB untuk mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, geng motor, serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Kegiatan dipimpin Wakapolsek Metro Penjaringan Kompol Tomb Pea Indra R.S., SH., MH., didampingi Kanit Intelkam AKP Diondi Asido Manik, S.Tr.K., SIK., MH., Kasubnit IV Reskrim AKP Pujiono, dan Kasubnit Samapta IPTU Bambang Dewantoro, dengan melibatkan 22 personel. Patroli menggunakan tiga unit mobil patroli dan lima unit sepeda motor Brimob.
Petugas menyisir sejumlah titik rawan, di antaranya Rusun Muara Baru, Pluit Timur, Pos Pam Kertajaya, dan Pos Pam Gedong Panjang. Sasaran patroli meliputi lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja, jalur yang sering dilalui pelaku balap liar maupun geng motor, serta lokasi penjualan minuman keras.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan pelanggaran dan potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, patroli hunting terus dilakukan di sepanjang rute Pluit Raya Selatan, Muara Baru Raya, Pluit Timur, Teluk Gong Raya, Kapuk DHI, Jembatan Tiga, Bandengan Utara, Kertajaya, Gedong Panjang, hingga kembali ke Pluit Raya Selatan. Situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P. mengatakan, KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
> “Kegiatan KRYD akan terus kami laksanakan secara rutin guna mencegah aksi tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.


















