Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

Polsek Rambutan Tutup Lokasi Diduga Perjudian di Pinang Mancung

badge-check


					Polsek Rambutan Tutup Lokasi Diduga Perjudian di Pinang Mancung Perbesar

Tebing Tinggi, Detik kriminal —Menindaklanjuti informasi yang berkembang di media terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam dan judi sangkuang di Jalan Indra Lingkungan II, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, jajaran Polsek Rambutan bersama unsur tiga pilar turun langsung melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi, Sabtu (22/11/2025).

Petugas gabungan melaksanakan penyelidikan setelah beredar pemberitaan dari Media Jelajah Perkara mengenai adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Namun, setibanya di lapangan, personel tidak menemukan kegiatan perjudian sebagaimana diberitakan.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, S.H., didampingi Kanit Sabhara Ipda Suriyanto, Kanit Reskrim Ipda K. Napitupulu, S.H., M.H., personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Bhabinkamtibmas Aiptu Zulkipli, Bhabinsa Sertu Sunardi, Kepling Lingkungan II, serta tokoh masyarakat setempat. Penindakan ini berada di bawah supervisi Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs.Simon Paulus Sinurlingga,SH

Penelusuran dilakukan di titik yang disebut sebagai lokasi perjudian, tepatnya di Jalan Indra Lingkungan II, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Upaya pengecekan lapangan dilaksanakan pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Penelusuran dilakukan sebagai respons cepat aparat kepolisian atas informasi publik. Tujuannya untuk memastikan kebenaran berita, menjaga kondusivitas wilayah, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas terkait praktik perjudian.

Walau tidak ditemukan aktivitas perjudian, tim gabungan tetap mengambil langkah preventif dengan melakukan penutupan lokasi. Petugas memasang police line di area yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam dan judi sangkuang.
Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan perangkat lingkungan dan tokoh masyarakat untuk memastikan wilayah tetap aman dan bebas dari praktik perjudian ke depannya.

Kepling Lingkungan II bersama warga menyatakan siap bekerja sama dan melaporkan bila ada indikasi gangguan keamanan serta aktivitas yang mengarah pada perjudian.

Langkah cepat ini menjadi bentuk komitmen Polres Tebing Tinggi dalam menindaklanjuti informasi publik serta menjaga ketertiban di masyarakat.
(Bastian)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PLN Perkuat Tata Kelola Korporasi Lewat Workshop Litigasi KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Excessive Profit dalam Konsesi Tol Cawang–Pluit Dilaporkan ke KPK

8 Mei 2026 - 08:44 WIB

FSP BUMN Bersatu Soroti Fakta Persidangan: Tidak Ada Temuan dalam Proyek Pengerukan

7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Adu Data di Kantor Banteng , PN Rantauprapat Cocokkan Lahan Sengketa DPC PDIP Labuhanbatu, Berjalan Damai.

6 Mei 2026 - 15:37 WIB

HGU Berakhir, Lahan Tetap Dikuasai? Perkara di PN Kisaran Masuk Tahap Penentuan

5 Mei 2026 - 09:37 WIB

Trending di Berita Kasus