Labuhanbatu. Detik kriminal.id- Alamak gawat, ternyata oknum pegawai Bank Mandiri Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu inisial ITAS alias Ari warga desa Meranti Kecamatan Bilah Hulu adalah salah satu terduga pelaku Narkotika jenis Pil Ekstasi dan Sabu yang melarikan diri saat penggerebekan oleh Satres Narkoba Polres Kabuapten Labuhanbatu di komplek perumahan Puri Kampung Baru Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu saat operasi toba antik narkotika digelar 13 Mei sampai dengan 2 Juni 2026, kemaren.
Bermula dari , penggerebekan yang dilaksanakan oleh tim Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu di komplek Perumahan Puri Kampung Baru Kelurahan Kampung Baru, pada Kamis malam (14/05/2026) pukul 20.00 wib, kemaren. Dan, satu (1) orang pelaku narkotika berhasil ditangkap berinisial MA Lubis alias Pari alias Heri, 21 tahun warga lingkungan Perlayuan Dua Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Sementara rekanya yang melarikan diri, ternyata adalah salah satu oknum pegawai Bank Mandiri di Rantauprapat berinisial ITAS alias Ari, masih aktif selaku pegawai Bank Mandiri Rantauprapat.

Dari hasil Penggerebekan yang dilakukan oleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II Ipda Pol R Situngkir S.H, bersama Aipda Pol N.C Gulo , Brigadir F Wira Sukma dan Brigadir Hardiansyah P Siregar, dikomplek Perumahan Puri Kampung Baru Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Rantau Utara berhasil mengamankan berupa 20 ( Dua Puluh ) butir Pil Ekstasi yang terdiri dari 10 (Sepuluh) butir Pil Ekstasi merk Superman Biru seberat 3,75 gram bruto dan 10 (Sepuluh) butir Pil Ekstasi merk Gorila Pink seberat 3,87 gram bruto. Juga turut diamankan 1 (Satu) buah plastik klip transparan diduga pecahan Pil Ekstasi seberat 7,99 gram bruto dan ditambah 1 (Satu) bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat 0.63 gram bruto milik para pelaku alias Pari alias Heri dan rekannya yang melarikan diri inisial ITAS alias Ari diduga selaku oknum pegawai Bank Mandiri Rantauprapat. Turut juga diamankan barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor TVS tanpa plat. 1 (Satu) unit handphone merk Vivo warna ungu beserta 1 (Satu) unit sepeda motor Scoopy warna putih dengan nomor Polisi BK 3727 YBU dan 1 (Satu) unit handphone merk Vivo warna biru.

Belakangan, terungkap bahwa sepeda motor Scoopy warna putih BK 3717 YBU beserta handphone warna biru tersebut adalah milik kepunyaan oknum pegawai Bank Mandiri Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu yang sempat melarikan diri sewaktu Penggerebekan di komplek perumahan Puri Kampung Baru dengan inisial ITAS alias Ari warga desa Meranti Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuanbatu.
Inisial ITAS alias Ari saat dikonfirmasi awak media dijalan Bina Raga Puncak Pemancar, kepada rekan awak media mengakui bahwa, ianya (ITAS alis Ari) benar berdua bersama inisial MA Lubis alias Peri alias Heri (Pelaku yang ditangkap Satres Narkoba red ) berada di komplek perumahan Puri Kampung Baru pasca saat terjadi penggerebakan. Namun, ianya mengakui sempat melarikan diri dari tangkapa Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu. Dan, inisial ITAS alias Ari nama panggilan juga mengakui kepada awak medai , bahwa sepeda motor Scoopy warna putih dengan nomor Polisi BK 3717 YBU dan handphone Vivo warna biru yang disita oleh Polisi, adalah miliknya pribadi.
“Benar , saya bersama rekan MA Lubis di komplen perumahan Puri saat penggerebakan itu. Namun, saya sempat lari. Dan, benar sepeda motor Scoopy warna putih itu BK 3717 YBU adalah milik saya pribadi sama handphone Vivo warna biru “, ucap ITAS alias Ari kepada awak media, Sabtu (30/05/2026). Juga , mengakui keberadaan saat penggerebakan itu mereka sedang mengkonsumsi Narkotika tersebut yang diamankan oleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu. M. SUKMA













