banner 728x250

KORUPSI ADALAH PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA DAN RAKYAT: PENEGAKAN HUKUM HARUS TEGAS TANPA PANDANG BULU

banner 120x600
banner 468x60

Medan, Detik kriminal – 16 Juli 2026, Nini Libertina Waruwu, S.H., C.LPP., C.P.C., menyampaikan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap negara yang menimbulkan penderitaan bagi rakyat. Setiap rupiah yang dikorupsi merupakan hak masyarakat yang dirampas, menghambat pembangunan, serta menggerus kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara.

Menurut Nini Libertina Waruwu, korupsi lahir dari niat jahat untuk memperkaya diri sendiri, kelompok, atau pihak tertentu dengan cara melawan hukum, sehingga menimbulkan kerugian bagi keuangan negara, perekonomian negara, dan kepentingan masyarakat luas.

banner 325x300

Ia menilai bahwa hingga saat ini pemberantasan korupsi masih menghadapi berbagai tantangan. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, independen, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Aparat penegak hukum dituntut untuk mengedepankan integritas, keberanian, serta rasa keadilan dalam mengungkap setiap tindak pidana korupsi berdasarkan alat bukti yang sah.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (*extraordinary crime*). Oleh karena itu, upaya pemberantasannya juga harus dilakukan dengan langkah-langkah yang luar biasa. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun untuk menyalahgunakan jabatan, kekuasaan, maupun kewenangan demi kepentingan pribadi. Hukum harus berdiri tegak di atas prinsip keadilan, bukan tunduk pada kekuasaan ataupun kepentingan tertentu,” tegas Nini Libertina Waruwu.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa efektivitas pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang diproses, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan bahwa setiap pelaku yang terbukti bersalah dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengawas, media massa, serta seluruh elemen masyarakat harus bersatu membangun budaya antikorupsi yang berlandaskan kejujuran, akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab.

Nini Libertina Waruwu juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berani menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia menegaskan bahwa masa depan bangsa tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak yang menyalahgunakan amanah dan jabatan yang dipercayakan kepada mereka.

“Negara yang kuat bukanlah negara yang bebas dari koruptor, melainkan negara yang berani menindak dan menghukum setiap pelaku korupsi secara adil tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun kedudukan. Korupsi harus diberantas hingga ke akar-akarnya demi tegaknya keadilan serta terwujudnya Indonesia yang bersih, bermartabat, dan sejahtera.”

Nini Libertina Waruwu, S.H., C.LPP., C.P.C.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *